BeritaDaerahPolitik

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Melaksanakan Upacara

3107
×

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Melaksanakan Upacara

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net, Pada Sabtu 22 Juli 2023 tepat pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu , seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Honorer melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023. yang telah mengambil

“Tema pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 kali ini adalah “Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.Sabtu, 22 Juli 2023, 8:00 WIT.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, SH., MH. bertindak selaku Inspektur Upacara, sementara yang bertindak selaku Perwira Upacara Kasi Intelijen (Nazamudin,.SH,.MH) selaku Komandan Upacara Kasubsi Perdata dan Penuntutan (Theophilos Kleopas Auparay,.SH).

Adapun rangkaian upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023. yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negri Pulau Taliabu diawali dengan penghormatan umum yang dipimpin oleh Kasubsi Perdata dan Penuntutan (Theophilos Kleopas Auparay,.SH) selaku Komandan Upacara dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, pembacaan pembukaan UUD 1945, pembacaan Tri Krama Adhyaksa dan pembacaan Core Value ASN BerAKHLAK.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau
Alfred Tasik Palullungan, SH., MH.
selaku Inspektur membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H.) Pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63.

Yang di awali degan ungkapan Bismillahirrahmanirrahiim,
Namo Buddhaya, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Salam Kebajikan. Jakarta, 22 Juli 2023

Segenap Insan Adhyaksa di Seluruh Penjuru Tanah Air, di manapun Anda berada, yang Saya cintai dan banggakan; serta Para Peserta Upacara, segenap hadirin, undangan yang Saya hormati. hadirin, dan

Sebelum memulai amanat pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah bersama kita sejenak
mengucapkan Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin seraya memanjatkan puji dan syukur kita ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala atas segala limpahan rahmat
telah memberikan kita dan kasih-Nya yang kesempatan untuk berkumpul dan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023.

Hari Bhakti Adhyaksa yang kita peringati tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial
belaka, selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan
masyarakat, bangsa, dan negara.
Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk

Semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan
hambatan yang akan menghadang di hari esok. Saudara-Saudara Sekalian, Hadirin Peserta Upacara yang Berbahagia.

Perjalanan panjang dalam penegakan hukum telah dilalui oleh Kejaksaan. Dalam rezim penegakan
hukum Indonesia, Kejaksaan pada awalnya berada di bawah lembaga Kementerian Kehakiman yang menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang satu atap dengan Mahkamah Agung.

Seiring dengan berkembangnya sistem
ketatanegaraan di Indonesia, Kejaksaan akhirnya menjadi departemen mandiri sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal.

1 Agustus 1960, yang kemudian kita peringati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) hingga saat ini.

Telah 63 tahun berlalu sejak HBA pertama diperingati, beragam tantangan, hambatan, dan rintangan telah dihadapi oleh insan Adhyaksa
sebagai pendamba dan pewujud hukum pasti. Semua tantangan, hambatan, dan rintangan dapat kita atasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat ini, karena kita adalah satu dan tidak terpisahkan.

Maka dari itu, marilah kita jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang jiwa
landasan Kejaksaan, guna merupakan meningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi
menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah kita torehkan.

Korps Adhyaksa yang Satu dan tak Terpisahkan, Tema besar yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini degan tema yaitu :

Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema
HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang
lebih baik.

Penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal¹, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Aga menjadi kenyataan, serta proses
upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam
lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Jika dalam penegakan hukum
menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya.

Seluruh Insan Adhyaksa yang Saya Cintai, Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, akhirnya pada
tanggal 21 Juni 2023 yang lalu, Presiden telah mencabut status pandemi Covid-19 dan menyatakan
Indonesia telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

Dengan keputusan tersebut diharapkan menjadimomentum kebangkitan perekonomian nasional yang
akan bergerak semakin baik dan meningkatkan

Kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Sebagai unsur pemerintah di bidang penegakan
hukum, kita harus dapat menyambut baik momentum tersebut tentunya dengan pelaksanaan penegakan
hukum yang tegas dan humanis sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dalam
pembangunan nasional.

Dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan ini secara tersurat diatur dalam Pasal 30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021
yang menyatakan bahwa bidang intelijen berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.

Segenap insan Adhyaksa se-Tanah Air,
Penegakan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan.

Tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan, penegakan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya dan akan
terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif.

Maka dari itu, saya tekankan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum hindarilah hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik
kepentingan, sehingga dalam bekerja pun akan terasa nyaman karena dilakukan tanpa beban.

Di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.

Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam
menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan sekitar serta dengan memperhatikan keadaan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat
secara profesional dan proporsional.
Seluruh Insan Adhyaksa yang Saya Cintai, insannusantara atas

Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran
Adhyaksa di seluruh pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras

Dalam menorehkan prestasi dan memberikan citra positif bagi institusi, sehingga masyarakat dapat merasakan
hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi.

Tingkat kepercayaan publik yang berhasil kita capai dan pertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir ini

Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Untuk itu marilah terus kita
barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa,
dan negara.

Seperti yang kita ketahui, bahwa menjaga dan mempertahankan pencapaian tidak lebih mudah
daripada proses mencapainya. Konsistensi menjadi penting dalam mempertahankan pencapaian, di balik
konsistensi ada perjuangan yang kuat, pengorbanan yang banyak, dan doa yang tidak pernah berhenti
dipanjatkan.

Menjaga marwah dan wibawa institusi
merupakan tugas kita bersama, sehingga saya tidak Dublik Aton Kingrin kan ragu untuk menindak tegas terhadap oknum- oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam
menjaga amanah rakyat ini. Sekali lagi, jangan khianati kepercayaan ini dan mencoreng nama baik Kejaksaan.

Jangan karena nila setitik, merusak susu sebelanga seluruh Insan Adhyaksa yang Saya Cintai, Selanjutnya pada kesempatan ini akan saya
sampaikan terkait capaian positif dari masing-masing bidang sampai dengan bulan Juni 2023 antara lain sebagai berikut :

a. Bidang Pembinaan, dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar
Rp4,3 triliun (empat koma tiga triliun rupiah).

Jumlah ini ini sudah melebihi target PNBP Kejaksaan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp1,28 triliun (satu koma dua puluh delapan triliun rupiah) atau secara persentase telah tercapai sebesar 342% (tiga ratus empat puluh
dua persen).

Adapun penyelesaian barang sitaan
dan barang rampasan negara mencapai Rp3,1 triliun (tiga koma satu triliun rupiah);

b. Bidang Intelijen, melakukan
pengamanan pembangunan strategis terhadap 280 (dua ratus delapan puluh) kegiatan dengan total anggaran
yang didampingi sebesar Rp65,5 triliun (enam puluh lima koma lima triliun rupiah).

Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 571 (lima ratus tujuh puluh satu) buronan serta membentuk 543 (lima ratus empat

c. puluh tiga) posko pemilu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bidang berhasil menyelesaikan perkara hingga tahap eksekusi sebanyak 46.309 (empat puluh enam ribu tiga
ratus sembilan) perkara dari tahap dua sebanyak 52.831 (lima puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu) perkara.

Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak
diundangkannya beleid keadilan tentang restoratif, sebanyak 3.049 (tiga ribu empat puluh sembilan) perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 3.537 (tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh) rumah RJ, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 96 (sembilan puluh enam) balai rehab Tindak Pidana Umum.

d. Bidang Tindak Pidana Khusus, hingga saat ini jumlah total kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh
Kejaksaan mencapai angka sebesar Rp152,2 triliun” (seratus lima puluh dua koma dua triliun rupiah) dan USD61.9 juta (enam puluh satu koma Sembilan juta dolar Amerika Serikat), dengan
rincian sebagai berikut:

Kerugian keuangan negara sebesar Rp42.6 triliun (empat puluh dua koma enam triliun rupiah) dan USD61.9 juta (enam puluh satu koma Sembilan juta dolar Amerika Serikat)10 serta;
erugian perekonomian negara sebesar
Rp109.5 triliun (seratus sembilan koma lima triliun rupiah)

1). 7 Pembulatan dari nilai Rp152.247.333.240.704,51 (seratus lima puluh dua triliun dua ratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta dua ratus empat puluh ribu tujuh ratus empat rupiah koma lima puluh sen).

2). 8 Pembulatan dari nilai 48.551 (enam puluh satu juta sembilan ratus enpat puluh delapan ribu lima ratus lima puluh satu dolar Amerika Serikat). 9. Pembulatan dari nilai Rp. 42.696.731.030.611,51 (empat puluh dua triliun ratus Sembilan puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta tiga puluh ribu enam ratus sebelas rupiah koma lima puluh satu sen).

3). 10.Pembulatan dari nilai USD61.948.551 (enam puluh satu juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu lima ratus lima puluh satu dolar Amerika Serikat). 11. Pembulatan dari nilai Rp109.550.602.210.093 (seratus sembilan triliun lima ratus lima puluh miliar enam ratus dua juta dua ratus sepuluh ribu Sembilan puluh tiga rupiah)

f. perkara yang ditangani dengan jumlah total Rp.109 triliun'” (seratus sembilan triliun rupiah). Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah
berhasil melakukan penyelamatan melalui jalur perdata sebesar Rp24,9 triliun (dua puluh empat koma sembilan triliun rupiah)18 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp926,5 miliar (sembilan ratus dua puluh enam koma enam miliar rupiah).

19, Bidang Pidana Militer, sebagai satuan kerja termuda di Kejaksaan telah berhasil melakukan penyitaan uang tunai dari hasil penanganan
perkara sekitar Rp14,4 miliar serta penyitaan sejumlah aset yang nantinya akan digunakan untuk pemulihan keuangan negara.

Di samping itu 17 Pembulatan dari Rp109.665.692.210.093,- (seratus sembilan triliun enam ratus enam puluh lima miliar enam ratus sembilan puluh dua juta dua ratus sepuluh ribu sembilan puluh tiga rupiah).

Serta 18 pembulatan dari nilai Rp24.960.991.256.372,00 (dua puluh empat trili sembilan ratus enam puluh miliar sembilan ratus sembilan puluh satu juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh dua rupiah).

19 Pembulatan dari nilai Rp. 926.533.399.497,93 (sembilan ratus dua puluh enam miliar lima ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah sembilan puluh tiga sen).

Dan jumlah peserta mencapai 1.136 (seribu seratus tiga puluh enam) orang. Capaian kinerja di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan
darmabhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi.

Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif guna meningkatkan performa menuju
Kejaksaan yang lebih baik lagi. Bapak, lbu. Peserta Upacara yang Saya Hormati, Tidak terasa beberapa bulan lagi kita akan menyongsong tahun kontestasi politik.

Di mana pesta demokrasi terbesar negeri ini akan digelar melalui pemilihan umum serentak. Netralitas menjadi isu penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Kejaksaan.

Degan jumlah peserta mencapai 1.136 (seribu seratus tiga puluh enam) orang.
Capaian kinerja di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan
darmabhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi.

Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif guna meningkatkan performa menuju
Kejaksaan yang lebih baik lagi.
Bapak, lbu, Peserta Upacara yang Saya Hormati,Tidak terasa beberapa bulan lagi kita akan menyongsong tahun kontestasi politik, di mana pesta
demokrasi terbesar negeri ini akan digelar melalui pemilihan umum serentak.

Netralitas menjadi isu penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar,
termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Sebagai implementasi ketentuan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yang menegaskan bahwa setiap Pegawai ASN untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun, sehingga idealnya Aparatur Sipil Negara menganut loyalitas tunggal yang ditujukan hanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang
damai, sejuk, dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Bapak, Ibu, Peserta Upacara yang Saya Hormati,Menegaskan kembali hal-hal yang telah saya kemukakan sebelumnya, pada kesempatan ini, saya sampaikan PERINTAH HARIAN untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada,
sebagai berikut :

1). Aktualisasikan

2). Tingkatkan Yang
Merefleksikan Nila Tri Krama Adhyaksa Baik Dalam Pelaksanaan Tugas Maupun
Bersosialisasi Di Tengah Masyarakat.

3). Bermasyarakat Pola Wujudkan
Hidup Berinteraksi Dan Berkomunikasi Dengan Masyarakat Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kehidupan
Kepekaan Perkara.

4). Kesatuan
Sosial Pola Analisis Yuridis Yang Terstruktur Dan Terukur
Dalam Setiap Penyelesaian Penanganan.

5. laksanakan penegakan hukum dan
penyelesaian.

6.prosedural dan tuntas.
perkara.

7. perkuat kemampuan manajerial dan
administratif pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan mewujudkan kerja institusi.

8). Sebagai optimalkan sinergi antar bidang guna secara 2024.

Keberhasilan jaga netralitas sarana capaian personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun akhir kata, saya ucapkan selamat hari bhakti adhyaksa ke-63. teriring doa dan harapan, semoga korps adhya ksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta allah subhanahu wa ta’ala, tuhan yang maha memberikan kesehatan, kuasa, senantiasa

Perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Aamiin Aamiin Yaa Rabbal Alamin sekian dan terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,Salam Sejahtera bagi kita semua, Syaloom, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan. Jaksa Agung Republik Indonesia,
Burhanuddin

Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, SH., MH, juga mengatakan bahwa Penegakan Hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta melibatkan banyak hal, karena kepastian hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan.”, ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, SH., MH. menyampaikan terkait dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan secara tersurat diatur dalam Pasal 30 huruf b Undang – Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI yang menyatakan bahwa bidang intelijen berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.

Penegakan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan. Tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan, penegakan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya dan akan terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif, tutur. Alfred Tasik Palullungan, SH., MH. (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu).

Pada penghujung upacara, dilakukan pembacaan doa dan penghormatan umum kepada inspektur upacara Sepanjang pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tersebut suasana berlangsung dalam keadaan khidmat dan seluruh peserta upacara mengikuti setiap rangkaian hingga akhir dengan tertib dan teratur.

Seusai pelaksanaan upacara, Kajari dan jajaran turut mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 yang bertempat di ruang pertemuan Kantor Kejaksaan Negei Pulau Taliabu yang mana pada Upacara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo) selaku Inspektur Upacara, Jaksa Agung RI dan jajaran Kabinet Indonesia Maju secara virtual.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, SH., MH. juga menyampaikan bahwa Upacara yang dilaksanakan pada pagi hari ini merupakan agenda utama pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 yang dilaksanakan seluruh satuan kerja Kejaksaan RI.

Pada pagi hari ini, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 yang menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi dan peningkatan atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu setahun terakhir seperti yang kita ketahui, kepercayaan publik pada institusi Kejaksaan RI telah meningkat secara signifikan.

Hal ini dibuktikan berdasarkan survei nasional pada kategori kepercayaan terhadap lembaga negara dimana Kejaksaan RI menempati urutan pertama diantara institusi penegak hukum lainnya yakni dengan angka persentase sebesar 81,2 persen. Tentunya predikat ini juga menjadi turut menjadi pemicu semangat jajaran Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dalam hal peningkatkan performa kinerja serta pemberian pelayanan prima pada masyarakat, tutup. Alfred Tasik Palullungan, SH., MH. (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu).

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua).