Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi! Cek Update Terbarunya di Sini

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Harga Emas Hari ini. foto: Generate by AI

Ilustrasi Harga Emas Hari ini. foto: Generate by AI

Jakarta, Mediainvestigasi.net – Harga emas Antam kembali menunjukkan taringnya! Kamis ini (27/11/2025), harga emas batangan yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia tercatat naik Rp9.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.378.000 menjadi Rp2.387.000 per gram.

Kenaikan ini makin menegaskan bahwa emas masih jadi aset favorit yang terus diburu.

Untuk kamu yang doyan investasi emas, kabar baiknya bukan cuma harga jual yang naik, tapi harga buyback alias harga pembelian kembali juga ikutan naik jadi Rp2.248.000 per gram.

Lumayan dong, nilai aset ikut meningkat!

Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini

Emas Antam tetap tersedia lengkap dari 0,5 gram sampai 1 kilogram, dan semuanya ikut menyesuaikan harga terbaru.

Buat kamu yang lagi nyicil atau mau upgrade gramasi, berikut gambaran harga terbarunya.

Pecahan mungil 0,5 gram kini dipatok Rp1.243.500, sementara ukuran 1 gram sudah naik ke Rp2.387.000.

Kalau kamu suka nabung bertahap, emas 2 gram dibanderol Rp4.714.000, ukuran 3 gram di Rp7.046.000, dan pecahan 5 gram ada di Rp11.710.000.

Buat gramasi menengah, 10 gram kini dihargai Rp23.365.000, dan pecahan 25 gram dipatok Rp58.287.000.

Naik kelas lagi, 50 gram jadi Rp116.495.000, sedangkan 100 gram ada di Rp232.912.000.

Untuk investor yang siap all-in, pecahan besar seperti 250 gram dihargai Rp582.015.000, 500 gram tembus Rp1.163.820.000, dan yang terbesar 1.000 gram (1 kg) kini berada di Rp2.327.600.000.

Wajib Tahu: Ada Pajaknya!

Buat kamu yang baru mau terjun di dunia emas, penting banget tahu urusan pajak biar nggak kaget.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45% untuk pembeli dengan NPWP
  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Tenang aja, tiap pembelian nanti kamu bakal dapat bukti potong PPh 22 sebagai tanda transaksi pajak sudah beres.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dharmasraya Tinjau Lokasi Banjir di Timpeh, Tekankan Solusi Nyata dari Pemkab

Sementara itu, buat kamu yang mau jual kembali emas ke Antam, ada juga PPh 22 yang berlaku kalau nilai buyback lebih dari Rp10 juta. Besarannya:

  • 1,5% untuk pemilik NPWP
  • 3% untuk non-NPWP

Pajak ini dipotong otomatis dari total nilai buyback, jadi kamu nggak perlu bayar manual.

Emas Naik, Investor Senyum!

Kenaikan harga emas Antam hari ini jadi angin segar buat para pemilik emas yang nunggu momen cuan.

Buat yang belum mulai, ini juga jadi reminder bahwa harga emas terus bergerak dan merupakan instrumen investasi jangka panjang yang solid.(***) Rully Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara
Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM
Dukungan Kedaulatan Sahara Maroko dari Cili, Pondasi Kokoh bagi Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Selatan
Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Jumat, 25 September 2026 - 05:33 WIB

Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Kamis, 24 September 2026 - 19:48 WIB

Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

Rabu, 23 September 2026 - 06:17 WIB

Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM

Berita Terbaru