Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Update Terbarunya, Cocok Buat Nambah Koleksi?

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ilustrasi Emas (Dok, Istimewa) 

 

JAKARTA, MEDIAINVESTIGASI.NET – Awal pekan datang dengan kabar manis buat para pecinta investasi emas.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (10/11) naik Rp8.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.299.000 menjadi Rp2.307.000 per gram.

Kenaikan ini jadi angin segar setelah beberapa waktu lalu harga emas sempat stagnan.

Bukan cuma harga jualnya yang naik, harga buyback emas Antam juga ikut terdongkrak ke level Rp2.172.000 per gram, dari awalnya Rp2.161.000 per gram.

Jadi kalau kamu punya emas dan lagi butuh dana, harga buyback hari ini lebih oke dibanding hari sebelumnya.

 

Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Emas Antam tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram sampai 1.000 gram alias 1 kg. Cocok buat berbagai kebutuhan—mau investasi tipis-tipis boleh, mau langsung gas sultan juga bisa!

Berikut daftar harga per gramasi yang berlaku hari ini:

0,5 gram: Rp1.203.500

1 gram: Rp2.307.000

2 gram: Rp4.554.000

3 gram: Rp6.806.000

5 gram: Rp11.310.000

10 gram: Rp22.565.000

25 gram: Rp56.287.000

50 gram: Rp112.495.000

100 gram: Rp224.912.000

250 gram: Rp562.015.000

500 gram: Rp1.123.820.000

1.000 gram (1 kg): Rp2.247.600.000

Semakin besar ukuran gramasi emas, biasanya harga per gramnya lebih murah. Jadi buat kamu yang serius investasi jangka panjang, gramasi besar bisa jadi pilihan lebih cuan.

Penting! Ada Pajak Saat Beli & Jual Emas, Jangan Lupa

Biar nggak kaget pas transaksi, ada aturan pajak yang harus kamu tahu:

 

Saat membeli emas

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar:

0,45% untuk pembeli ber-NPWP

0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Baca Juga :  Di HJK Padang ke-356, Pemko Hibur Warga Sepanjang Tujuh Hari Tujuh Malam

Tenang, setiap transaksi pembelian bakal disertai bukti potong PPh 22 kok.

 

Saat menjual emas (buyback)

Kalau kamu jual emas ke Antam dan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar:

1,5% buat yang punya NPWP

3% buat yang nggak punya NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total buyback, jadi nggak perlu bayar terpisah.

 

Worth It Buat Borong Sekarang?

Dengan harga emas lagi ada di fase kenaikan, momen ini bisa jadi sinyal awal tren naik. Banyak investor biasanya memilih masuk lebih awal sebelum potensi kenaikan lanjutan terjadi.

Kalau kamu tipe yang suka nabung emas rutin, kenaikan kecil kayak gini nggak jadi masalah yang penting konsisten.

Tapi kalau kamu trader emas jangka pendek, bisa pantau dulu 1–2 hari ke depan untuk lihat arah tren.

Mau aku buatkan juga analisis tren harga emas beberapa hari terakhir + prediksi harga besok?

Biar kamu bisa putuskan: beli sekarang atau tunggu momen lebih cakep?(***)

 

Editor: Rully Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi
Model Ideal Diplomasi Tetangga: Hubungan Maroko-Spanyol dan Penguatan Stabilitas Geopolitik Global
Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya
Konsistensi Guinea di Dakhla: Simbol Solidaritas dan Pengakuan Kedaulatan Maroko
Cetak Sejarah Lagi! PAD Padang Tembus Rp898 Miliar
Tiga Operator Seluler Nasional Berebut Spektrum Yang di Lelang Komdigi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:41 WIB

Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban

Kamis, 17 September 2026 - 11:58 WIB

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi

Sabtu, 12 September 2026 - 05:51 WIB

Model Ideal Diplomasi Tetangga: Hubungan Maroko-Spanyol dan Penguatan Stabilitas Geopolitik Global

Sabtu, 12 September 2026 - 05:47 WIB

Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya

Berita Terbaru