DaerahPolitik

H. Aliong Mus Pemegang Mandat Mutlak Sebagai Ketua Pemenangan Optomis Menangkan Capres Prabowo-Gibran Provinsi Maluku Utara

1311
×

H. Aliong Mus Pemegang Mandat Mutlak Sebagai Ketua Pemenangan Optomis Menangkan Capres Prabowo-Gibran Provinsi Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

Foto : H. Aliong Mus, S.T., Saat Didampingi Istri 

Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, S.T., setelah di beri kepercayaan sebagai Pemegang Mandat Mutlak menjadi Ketua TIM pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Provinsi Maluku Utara berdasarkan surat keputuasan Nomor: SKEP/065/TKN/PG/X1/2023, dirinya Optomis Menangkan Capres Prabowo-Gibran di Provinsi Maluku Utara.

Dimana pembentukan tim kampanye daerah yang diselenggarakan langsung di Kota Jakarta pada hari senin (20/11/2023) oleh tim pemenanga nasional, melalui surat keputusan
Nomor: SKEP/065/TKN/PG/X1/2023.

Tentang Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Koalisi Indonesia Maju maka, H. Aliong Mus resmi menjadi Ketua Tim pemenangan di wilayah Provinsi Maluku Utara.

a. bahwa untuk memantapkan langkah dan upaya pencapaian target pemenangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran pada Pemilihan Umum 2024, maka perlu membentuk Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Koalisi Indonesia Maju di Provinsi Maluku Utara.

b. bahwa sehubungan dengan point (a) diatas, perlu disusun nama-nama terlampir dalam Surat Keputusan untuk menjadi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Koalisi Indonesia Maju Provinsi Maluku Utara :

1). Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah

Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6863).

2). Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 820). memutuskan :

3). Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No.3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

4). Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 15 Tahun 2023, tentang Kampanye Pemilihan Umum :

Mengesahkan nama-nama dalam struktur Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibran Koalisi Indonesia Maju Provinsi Maluku Utara pada Pemilihan Umum 2024 sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini :

Lampiran Surat Keputusan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Prabowo – Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju Tim Kampanye Nasional Jalan Brawijaya VII, No. 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta Call Center ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 20 November 2023.

Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tim Kampanye Nasional Prabowo -Gibran Koalisi Indonesia Maju yang di tanda tangani langsung oleh Ketua Tim Nasional Prabowo Gibran 2024, Rosan Perkasa Roeslani Kampanye Nasional dan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Nusron Wahid di jalan Brawijaya VII, No. 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta.

Maka berdasarkan Surat Keputusan Nomor : SKEP/ 065/TKN-PG/XI/2023 Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibran Koalisi Indonesia Maju telah menetapkan secara resmi H. Aliong Mus,.S.T., sebagai Ketua Pemenangan Prabowo-Gibran di Provinsi Maluku Utara di Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 20 November 2023.

Kepada Media Investigasi.net, melalui via tlpn Whatssap H. Aliong Mus siang tadi menyampaikan, bahwa setelah resmi di tetapkan sebagai Ketua Pemenangan maka dirinya Optomis menangkan Capres Prabowo – Gibran diwilayah Provinsi Maluku Utara bersama partai Koalisi yang tergabung pada Koalisi Indonesia Maju.

Selanjutnya, H. Aliong Mus juga mengucapkan,
“Alhamdulilah dan melalui Surat Keputusan Nomor: SKEP/065/TKN/PG/X1/2023, saya degan resmi telah menjadi Ketua Tim pemenangan di wilayah Provinsi Maluku Utara, ini adalah merupakan sebuah amanah yang telah diberikan kepada saya maka tentunya saya bersama tim Koalisi siap bekerja untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto sebagai presiden dan Gibran sebagai wakil presiden pada 14 Febuari tahun 2024, mendatang,”Tegas. H. Aliong Mus, Senin (20/11/2023).

Kemudian, H. Aliong Mus juga menjelaskan, dirinya yakin bahwa Provinsi Maluku Utara akan menjadi basis kemenangan Prabowo Subianto dalam beberapa tahun pemilu, oleh karena itu pada pemilu mendatang, formasi koalisi di Provinsi Maluku Utara.Akan berulang kembali Capres pasangan Prabowo-Gibran menjadi pemenang di Provinsi Maluku Utara.

“Insya Allah bersama partai Golkar dan partai koalisi lainnya yang sudah tergabung pada Koalisi Indonesia Maju akan bekerja sekeras tenaga serta optomis kami akan meraih kemenangan di Provinsi Maluku Utara,” Tutup. H. Aliong Mus,.ST.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonssia Timur **** La Omy La Tua).