Menu

Mode Gelap

Berita

Guru di Nagari Garabak Data Terisolir, Tunjangan Daerah Khusus Tak Kunjung Dibayar Sejak 2021

badge-check


					Guru di Nagari Garabak Data Terisolir, Tunjangan Daerah Khusus Tak Kunjung Dibayar Sejak 2021 Perbesar

Gambar: lampiran perjuangan guru dengan kondisi terkini, akses jalan yang sulit ke Garabak Data (Dok, Istimewa) 

 

Laporan: Dedi Zulfadli (Wartawan) 

Solok, Mediainvestigasi.net – Nasib puluhan guru yang mengabdi di Nagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, kembali menjadi sorotan. Hingga awal 2026, para guru di wilayah yang dikenal sebagai salah satu nagari paling terisolir di Kabupaten Solok ini belum juga menerima Tunjangan Daerah Khusus (TDK), meski secara data resmi Garabak Data tercatat sebagai daerah tertinggal.

Melalui sebuah surat resmi tertanggal 7 Januari 2026 yang dikirim dari Aro Suka, majelis guru di Nagari Garabak Data menyampaikan permohonan dan keluhan langsung kepada Bupati Solok, melalui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok. Surat tersebut merujuk pada SK Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 03338.0804/PLPP.3.2/TK/T2/2025.

Dalam surat itu, para guru mempertanyakan alasan mereka tidak lagi menerima TDK, padahal berdasarkan data DPMN, di Kabupaten Solok hanya terdapat dua nagari berstatus tertinggal, yakni Nagari Garabak Data dan Nagari Tanjung Balik Sumiso.

61 Guru Mengabdi di Daerah Sulit Akses

Saat ini, terdapat 61 orang guru yang mengabdi di berbagai satuan pendidikan di Nagari Garabak Data, dengan rincian:

SDN 02 Garabak Data: 11 guru

SDN 07 Garabak Data: 9 guru

SDN 09 Lubuk Tareh: 11 guru

SMPN 2 Tigo Lurah: 13 guru

SMPN 5 Tigo Lurah: 12 guru

TK IT Puti Tareno Bayan: 3 guru

TK Al-Baraqah Lubuk Tareh: 2 guru

Para guru tersebut harus berjuang di tengah kondisi jalan yang rusak parah dan akses yang sangat terbatas. Bahkan, sebagian tenaga pendidik terpaksa menempuh perjalanan ekstrem dari Kabupaten Dharmasraya demi bisa melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) di Jorong Lubuak Tareh, Nagari Garabak Data.

 

Terakhir Terima Tunjangan Tahun 2021

Ironisnya, para guru mengungkapkan bahwa TDK terakhir kali mereka terima adalah pada tahun 2021. Sejak saat itu, tidak ada lagi kejelasan, meski status wilayah mereka tidak pernah berubah.

“Guru di Nagari Garabak Data terakhir menerima tunjangan TDK tahun 2021. Kami benar-benar berada di daerah yang nyata-nyata terisolir. Tentu kami berharap mendapatkan perlakuan yang adil. Kami hanya menuntut hak kami sebagai guru yang mengabdi di daerah yang diakui sangat tertinggal,” ujar Aguslim Fajri, S.Pd, salah seorang guru.

Para guru juga meminta difasilitasi rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok serta pihak terkait, agar status Garabak Data kembali diakomodir sebagai penerima Tunjangan Daerah Khusus.

 

Surat Disertai Bukti Lapangan

Sebagai penguat, surat tersebut turut melampirkan foto dokumentasi rapat, daftar hadir, serta kondisi jalan menuju sekolah yang menggambarkan beratnya medan yang harus dilalui para guru setiap hari.

Surat itu juga ditembuskan kepada sejumlah pihak strategis, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Solok, Komisi A DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Camat Tigo Lurah, Wali Nagari Garabak Data, Ketua PGRI Kabupaten Solok, serta Ketua PGRI Cabang Tigo Lurah.

 

Belum Ada Tanggapan dari Pemkab Solok

Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi baik dari Bupati Solok maupun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok terkait tuntutan para guru tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, media masih menunggu klarifikasi dan jawaban resmi dari pihak terkait, demi kejelasan nasib puluhan guru yang telah bertahun-tahun mengabdi di wilayah terisolir Nagari Garabak Data.

 

Editor: Mitra Yuyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. **mitolyn official**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Vonis Kerry dan Wajah Lama Mafia Migas

16 Maret 2026 - 16:35 WIB

Varel Oriano Sosialisasikan Perda Perkebunan di Dharmasraya, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Petani Sawit

16 Maret 2026 - 11:04 WIB

Pemkab Tapteng dan IT Del Tanda Tangani MoU Percepatan Digitalisasi Pemerintahan

15 Maret 2026 - 20:30 WIB

Trending di Berita