Gawat Ternyata Temuan Penyalagunaan Anggaran BPK RI Tahun 2023 Kabupaten Pulau Taliabu 20 Miliar Terbanyak Di Dinas PUPR
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Mandeknya peningkatan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu, ternyata menumpuk Penyalahgunaan Anggaran terbukti dengan hasil temuan Badan Pemeriksan Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023 yang menemukan Penyalahgunaan Anggaran tahun 2023 kurang lebih 20 miliar yang dalam temuan tersebut di duga kuat terbanyak temuan bersarang di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Dimana temuan Badan Pemeriksan Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023 tentang penyala gunaan Anggaran Negara tahun 2023 mulai dari perjalanan Dinas Fiktif bahkan terdapat sejumlah proyek mangkrak yang di kerjakan asal jadi bahkan tak selesai di kerjakan oleh para oknum kontraktor yang di duga kuat telah merugikan keuangan Negara/Daerah. Namun ironisnya sejumlah pejabat strategis di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu tak satupun terjerat hukum.
Hal itu berdasarkan fakta hasil Investigasi di lapangan, Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua yang mana menemukan sejumlah proyek mangkrak seperti yang terjadi di akses jalan Beringin menuju Salati serta akses jalan Nggele menuju Lede yang di kerjakan sejak tahun 2022 hingga sampai saat ini belum juga kunjung selesai di kerjakan oleh para oknum kontraktor YP dan LK atas hal tersebut para pelaku aman dari jeratan hukum.
Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua mendesak Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk segera membuka di Publik terkait temuan dugaan kuat Penyalahgunaan anggaran Negara kurang lebih 20 miliar jangan di jadikan peti ajaib hanya untuk jadi kosumsi pribadi.
Kepada media Investigasi.net, Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua dengan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengambil alih sejumlah dugaan kuat kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu yang telah merugikan keuagan Negara/Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Selanjutnya, La Omy La Tua juga mengatakan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tak akan buta melihat sejumlah kasus yang telah merugikan keuangan Negara /Daerah yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu apalagi di ketahui selain kasus sejumlah akses jalan juga banyak kasus lainnya yang sangat berpotensi merugikan keuagan Negara.
Kiranya dengan hal tersebut, La Omy La Tua menjadikan ini perhatian khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai lembaga yang masih terhormat di mata masyarakat agar para pelaku kapok dan tidak memberi contoh buruk terhadap generasi mendatang.
“La Omy La Tua juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar mengambil alih seluruh data temuan Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Maluku Utara dan segera tindak tegas para pelaku, “tutup. La Omy La Tau (Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indoneseia Wilayah Timur).
(Team Investigasi Nasional *** Sunarti/ Team Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD).