Menu

Mode Gelap

Daerah

FSPI Kabupaten Karawang Gerudug PT Jonan Indonesia.

badge-check


					FSPI Kabupaten Karawang Gerudug PT Jonan Indonesia. Perbesar

FSPI Kabupaten Karawang Gerudug PT Jonan Indonesia.

Karawang, MediaInvestigasi.Net – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Islam (FSPI) Kabupaten Karawang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung perusahaan PT Jonan Indonesia yang terletak di Jl. Surya Madya, Kutanegera, Ciampel, Karawang. Senin, 27-05-2024.

Aksi demonstrasi tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT Jonan Indonesia terhadap 16 (enam belas) orang anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Islam PT Jonan Indonesia (PUK SPI PT Jonan Indonesia).

Dalam orasinya, Moh. Hasan sebagai Ketua DPW FSPI Kabupaten Karawang menyampaikan, bahwa PT Jonan Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa dasar.

“..Anggota kami (PUK SPI PT Jonan Indonesia) adalah pekerja yang memiliki kinerja baik selama bekerja, sehingga PHK yang dilakukan oleh PT Jonan (PT Jonan Indonesia) kepada anggota kami merupakan hal yang tidak mendasar dan tidak mempertimbangkan PKB”, ungkap Hasan.

Setelah bergantian menyampaikan orasi, perwakilan peserta aksi diperkenankan untuk masuk dan bermediasi dengan pihak perusahaan. Setelah 30 menit bermediasi akhirnya perwakilan peserta aksi keluar dan menyampaikan bahwa mediasi tidak mencapai titik temu.

“Setelah bermediasi di dalam perusahaan tetap bersikeras pada posisinya, dan kami pastikan perlawanan dan perjuangan kami tidak akan berhenti sampai disini”, tegas Hasan.

Setelah mediasi yang dilakukan di PT Jonan Indonesia berjalan buntu tersebut rencananya demonstrasi hari ini akan bergeser ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setelah Desakan Masyarakat dan Pemberitaan Meluas, Kapolres Inhu Dorong Kolaborasi Berantas PETI di Peranap

1 Juni 2026 - 23:02 WIB

Bawa Kabur Dump Truk dari Sungai Salak, Pemilik Janjikan Imbalan Rp20 Juta Bagi yang Menemukan

1 Juni 2026 - 22:59 WIB

Apresiasi Kinerja Jajaran, Kapolres Tapteng Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

1 Juni 2026 - 19:47 WIB

Trending di Berita