Forum Pers Independen Indonesia Morotai Beri Sport Dan Salut Penyedik Pidum Polres Morotai
Morotai Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Forum Pers Independen Indonesia Morotai Maluku Utara memberikan Sport Serta apresiasi atas kinerja Jajaran Penyedik Satreskrim Polres Morotai Baik Penyidik Pembantu Di Tindak Pidana Khusus Maupun Penyidik Pembantu Tindak Pidana Umum (Pidum) dalam rangka Keseriusan Penanganan Kasus Tindak Pidana Di Morotai Jumat 14 Juni 2024 .
Dimana perlu kita ketahui bahwa, hal ini Terkait Kasus Penghinaan Profesi Wartawan yang melibatkan oknum Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai Jamaluddin saat ini telah mulai diakukan Penyelidikan Penyedik Pidum Polres Morotai Maluku Utara terhadap kasus tersebut.
Forum Pers independen Indonesia ( FPII) Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara beberapa saat lalu telah mengajukan dua laporan aduan ke pihak Polres diantaranya adalah melaporkan Oknum Sekretaris Dinas Kesehatan Pulau Morotai Jamaluddin, dan Anggota DPRD terpilih dapil 2 Morja Morselbar Rabean Sumahi.
Namun, dalam laporan ini baru satu laporan aduan yang di lakukan oleh Penyelidikan Penyidik Pidum Polres Pulau Morotai Jadi Yang Sudah Di Lakukan Penyelidikan Adalah Sek dinkes Morotai Nantinya Akan Di Lakukan Penyelidikan Laporan Rabean Sumahi Anggota DPRD Terpilih Dari Gerinda, Pun Akan Di Tuntaskan Penyedik Pidum Polres Morotai Ujar Salah Satu Penyedik Pembantu Pidum polres Morotai.
Adapun perkembangan laporan dari Forum Pers independen Indonesia Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara Yang Di Ajukan langsung oleh Ketua Forum Pers Independen Indonesia Morotai Taufik Sibua menjadi salah satu laporan atensi oleh Penyedik Pidum Polres Morotai Maluku Utara.
Terkait dengan kasus tersebut kasus pelecehan yang di lakukan oleh oknum Sekretaris Dinas Kesehatan Pulau Morotai Maluku Utara telah di periksa oleh penyidik selain itu juga para Saksi telah dimintai Keterangan Antara Lain, adalah Saksi saudara Taufik Sibua yang mana dalam periksaan itu di lakukan selama kurang lebih 1 Jam 45 menit bertempat di Ruangan Penyedik Pidum Polres Pulau Morotai, pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024,Pukul 15.05 Wit Sampai Pukul 16.45 Wit.
Sedangkan Saksi lain yang sudah ikut di mintai keterangan yaitu Bahrul M Kurung, Wartawan Berita Detik, Risaldi Sibua Wartawan Halmahera Nesia, di dampingi oleh Wartawan Sinar Malut Subhan, Dan Ode Dari Wartawan Halmahera Raya Bahrul M, Kurung Risaldi Sibua di mintai keterangan pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024.
Selanjutnya, dalam perkara ini Penyedik Pidum Polres Morotai Maluku Utara akan kembali di mintai keterangan saksi Aswan Kharie, dan di lakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai Jamaluddin yang mana pemeriksaan itu akan di laksanakan setelah usai Lebaran Idul Adha dan setelah itu perkara ini akan di konsultasi kan Ke Ahli Bahasa di Jakarta,”tutup. Taufik Sibua (Ketua Forum Pers Independen Indonesia Kabupaten Pulau Morotai).
(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** La Omy La Tua).