Menu

Mode Gelap

Berita

Forum Biru desak Pembentukan Pansus, Terkait Tambak Udang Beltim.

badge-check


					Forum Biru desak Pembentukan Pansus, Terkait Tambak Udang Beltim. Perbesar

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Serta Pembentukan Panitia 

BELTIM, Mediainvestigasi.Net – “Forum Biru, melalui Sekretaris FKPLH Beltim, Menegaskan akan mengirim surat dan laporan terkait usaha tambak udang di Belitung Timur ke instansi terkait, “ungkapan itu di sampaikan pada Media pada (25/09/2023).

Forum Biru, adalah aliansi dari beberapa LSM, Awak Media dan beberapa warga Simpang Pesak. Salah satunya FKPLH Beltim.


Mereka ingin mendorong tindakan dari instansi tersebut karena di Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, terungkap banyak pelaku tambak udang yang tidak mematuhi aturan atau diduga ilegal.

” Poin penting dari RDP adalah pembentukan Panitia khusus (Pansus) untuk menangani masalah tambak udang di Belitung Timur. ”

Adapun, Forum Biru merasa kecewa dengan adanya sala satu anggota DPRD Beltim yang tampaknya mendukung pelaku tambak udang. ”

Namun, Suara dukungan itu di rasakan Forum biru saat berada di ruang RDP pada Senin tanggal 11 September 2023. ” terungkap masih banyak pelaku usaha tambak udang tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku atau patut diduga ilegal.

Telah melakukan pelanggaran tidak mematuhi UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Ciptaker dan  PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” kata ismed Sekertaris FKPLH Beltim.

Salah satu poin penting yang disampaikan pimpinan rapat saat itu, Jelas Ismed, adalah bertujuan untuk membentuk Pansus untuk menyikapi persoalan-persoalan usaha tambak udang di Belitung Timur, di kutip dari Gaspar News.com (24/09/2023).

Forum Biru ingin agar dibentuk Pansus Tambak Udang, dan mereka berharap bahwa dengan dokumen tambahan yang mereka kirim, para wakil rakyat akan lebih cenderung mendukung pembentukan Pansus ini. Tujuannya adalah untuk mengatasi masalah dalam usaha tambak udang di daerah Belitung timur.

Agar lebih terarah dan berkelanjutan serta lebih mematuhi Peraturan Undang-undang yang telah di tetapkan, dan pentingnya juga untuk menjaga Pencemaran pada lingkungan hidup.

 

Mi: ///red/iws**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Padang Pariaman Sikapi PP Nomor 16 Tahun 2026, Hendra Aswara: Pastikan Pilwana Tetap Sesuai Aturan

20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

20 April 2026 - 17:37 WIB

Kasdim 0314/Inhil Pimpin Upacara Bulanan, Tekankan Disiplin dan Kewaspadaan Prajurit

20 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita