FENOMENA PERPISAHAN SEKOLAH YANG BIKIN MIRIS
MediaInvestigasi.Net – Pentingnya mengingat akan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawabarat ,yang di keluarkan sejak Surat edaran Nomor : 12867/PK.03.03.01./Sekre Bandung, 05 Maret 2024.
Tapi lain halnya beberapa Minggu ini yang sudah di laksanakan moment acara perpisahan di sukabumi, beberapa sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas. Selasa (12/05/2024)
Namun hal itu tidak berlaku sejak turunnya surat edaran dari Disdik Provinsi Jawa barat, moment perpisahan sekolah ini di duga menjadi ajang bisnis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tidak memperhatikan beban dari beberapa orang tua siswa/siswi yang mengeluh.
Biaya perpisahan yang dibebankan kepada wali murid / orang tua sisiwa, menjadi polemik di masyarakat, bahkan dikeluhkan para orang tua siswa karena dirasa sangat membebani.
“Untuk bayar perpisahan pun saya sampai meminjam ke sana kemari bahkan sampai ke rentenir,”ujar beberapa orang tua siswa senada dan meminta agar namanya untuk tidak di publish.
“Demi anak tidak mungkin saya harus mengeluh ke sekolah, karena kalo tidak bayar tidak dapat kartu undangan dan mungkin bisa menjadi beban psikologis anak,”Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang DInas Pendidikan Jawa barat wilayah V, Lima Faudiamar,S.STP, saat diminta tanggaan menyampaikan,”mengacu kepada surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dalam rangka persiapan akhir tahun ajaran 2023/2024 yang erat kaitannya dengan kegiatan perpisahan peserta didik.
“Dihimbau agar acara perpisahan dilaksanakan secara sederhana dengan mengoptimalkan sarana dan prasana sekolah,”tegasnya.
Lanjut, Lima, menegaskan,”bahwa pihaknya tidak ada kewenangan memanggil atau memberikan sanksi kepada komite.
“Namun jika ada Kepala sekolah / guru sekolah yang terlibat langsung dalam kegiatan memungut biaya untuk acara perpisahan, akan dikenakan sanksi seberat-beratnya,” teganya.
Ironis, surat edaran Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jawa barat tersebut seperttinya tidak diindahkan oleh para penyelenggara pada satuan pendidikan menengah di wilayah Sukabumi.
Bahkan diduga momen perpisahan dijadikan ajang pungli untuk meraup keuntungan yang dilakukan oleh komite dan sekolah,tanpa melihat melihat rasio perekonomian orang tua siswa / wali murid.
Komite Sekolahyang seharusnya berfungsi sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam memonitor dan memberikan rekomendasi terkait kegiatan-kegiatan di lingkungan sekolah,namun sebaliknya malah menyalahgunakan wewenangnya demi meraup keuntungan.
( E.hamid )