BeritaDaerah

Dugaan Banyaknya Perkebunan Sawit di Wilayah Belitung Timur Tanpa Memiliki Dokumen Resmi

370
×

Dugaan Banyaknya Perkebunan Sawit di Wilayah Belitung Timur Tanpa Memiliki Dokumen Resmi

Sebarkan artikel ini

Dugaan Banyaknya Perkebunan Sawit di Wilayah Belitung Timur Tanpa Memiliki Dokumen Resmi

Belitung Timur, MediaInvestigasi.Net – Dugaan banyaknya perkebunan sawit di wilayah Belitung Timur yang menanam sawit di lahan iup PT Timah dan kawasan hutan HP tanpa dokumen resmi menjadi perhatian serius. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan dan potensi konflik dengan masyarakat setempat.

Berdasarkan data yang diperoleh, terungkap bahwa beberapa desa menanam sawit di kawasan hutan Hak Pengusahaan (HP) dan Izin Usaha Pengolahan (IU) PT Timah tanpa izin yang sah. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PT Timah tidak melakukan proses penggantian dokumen resmi untuk merubah status lahan menjadi perkebunan sawit.

Praktik penanaman sawit di lahan hutan atau kawasan yang seharusnya dilindungi dapat berdampak buruk bagi lingkungan, seperti deforestasi, degradasi lahan, dan hilangnya habitat bagi flora dan fauna hutan. Selain itu, hal ini juga berpotensi memicu konflik dengan masyarakat adat yang memiliki klaim atas kawasan tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan ini dan mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi hutan dan masyarakat adat. PT Timah pun diharapkan bertanggung jawab atas praktik ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.

Kerjasama antara para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan LSM, diharapkan dapat terjalin dengan baik untuk menjaga kelestarian hutan dan menghormati hak-hak masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Dengan demikian, diharapkan konflik dan kerusakan lingkungan di masa depan dapat dicegah sejak dini.

Baca Juga :  Babinsa Danukusuman Bina dan Motivasi Pelaku UMKM Pedagang Beras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *