*Dok/Foto:* Forkopimda saat Menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029.
SOPPENG, Sulsel. Mediainvestigasi.Net–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Soppeng ini dimulai pukul 09.40 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. A. Muhammad Farid, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I H. Nasfiding dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan. Turut hadir jajaran Forkopimda, pejabat eksekutif, serta seluruh anggota dewan.
Dalam suasana yang berlangsung tertib dan penuh perhatian, pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi momentum penting dalam menetapkan arah pembangunan Kabupaten Soppeng untuk lima tahun ke depan.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., turut hadir memantau langsung jalannya kegiatan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa Polres Soppeng telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menjamin kelancaran agenda strategis tersebut.
“Rapat Paripurna ini merupakan tonggak penting bagi pembangunan daerah. Kami pastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan terkendali, termasuk dengan deteksi dini terhadap potensi gangguan dari oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara terpadu bersama pihak DPRD, Satpol PP, serta elemen keamanan lainnya. Polres juga akan terus melakukan monitoring pasca rapat guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan, termasuk penindakan hukum terhadap upaya sabotase atau ancaman keamanan.
Rapat paripurna ditutup pada pukul 10.30 WITA. Hasil pengesahan RPJMD 2025–2029 ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Soppeng.***hms(Tariqullah)










