Diduga Tantang Negara, Gindo Naibaho Buat “Parit Gajah” di Lahan Sitaan Negara

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tantang Negara, Gindo Naibaho Buat “Parit Gajah” di Lahan Sitaan Negara

 

Indragiri Hilir – Mediainvestigasi.net.- Seorang pengusaha sawit, Gindo Naibaho, diduga terang-terangan menantang negara setelah lahan yang dikuasainya. Koperasi Kemuning Sawit Unggul (KSU), resmi disita oleh negara.

Fakta ini mencuat saat tim media turun langsung ke lapangan, mendampingi CV. Cahaya Putri Melayu bersama perwakilan dari PT. Agrinas Palma Nusantara dalam proses penguasaan lahan sitaan tersebut.

Di lokasi, tim menemukan adanya pembuatan parit besar atau yang dikenal sebagai “parit gajah” di area kebun sawit.

Parit tersebut sebelumnya tidak pernah ada, sehingga kuat dugaan sengaja dibuat untuk menghambat proses penguasaan oleh negara.

Keterangan dari masyarakat setempat memperkuat dugaan tersebut. Warga menyebut, pembuatan kanal itu dilakukan oleh pihak Gindo Naibaho.

“Baru-baru ini saja dibuat. Itu suruhan dari pihak Naibaho,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagaimana diketahui, lahan sawit yang dikuasai KSU tersebut telah disita oleh negara melalui Satgas PKH karena diduga tidak memiliki izin yang sah.

Bahkan kata warga, sebelumnya telah dipasang plang penyitaan sebagai tanda penguasaan negara. Namun, plang tersebut diduga telah dirusak oleh pihak Gindo Naibaho.

Tak hanya itu, upaya lain yang diduga dilakukan untuk menghalangi proses penguasaan adalah dengan membuat batas berupa parit gajah di lahan sitaan dan menyewa masyarakat bayaran saat tim turun kelapangan.

Kondisi ini menyebabkan tim dari CV. Cahaya Putri Melayu bersama perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara mengalami kesulitan untuk memasuki area.

“Ini tindakan yang tidak kooperatif dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum,” tegas Zulkifli, Humas CV. Cahaya Putri Melayu, Rabu (25/3/2026).

Di sisi lain, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh pihak yang berada di lapangan dari kelompok Naibaho.

Baca Juga :  Bunda Zulva Fadhil Menghadiri Acara Pemilihan Duta Baca di SDN 13/1 Muara Bulian

Tumeang, yang disebut sebagai anggota dari pihak Naibaho, menegaskan bahwa mereka akan tetap mempertahankan lahan tersebut.

“Kami akan terus mempertahankan lahan ini. Saya siap dipanggil ke mana pun,” ujar Tumeang di lokasi.

Pernyataan tersebut semakin memperlihatkan adanya resistensi terhadap proses penguasaan lahan oleh negara yang tengah berjalan.

Pemerintah sendiri telah menegaskan komitmennya dalam menertibkan lahan sawit ilegal dan mengembalikan aset negara.

“Kami tidak akan mundur dalam upaya mengembalikan aset negara yang telah hilang,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pernyataannya.

Saat ini, CV. Cahaya Putri Melayu telah meminta bantuan aparat keamanan guna mengamankan lokasi dan memastikan proses penguasaan lahan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Mereka juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati keputusan negara dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun upaya-upaya yang dapat memperkeruh situasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB