Diduga Kuat Surat Kuasa HB Tidak Diikutsertakan dalam Penerbitan Surat Tanah Baru

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kuat Surat Kuasa HB Tidak Diikutsertakan dalam Penerbitan Surat Tanah Baru

 

 

 

Laporan : Muhammad

Inhil – Mediainvestigasi.net.- Setelah sejumlah perkembangan dalam kasus dugaan penguasaan dan jual beli lahan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, kini kembali mencuat isu baru.

Isu tersebut menyebutkan bahwa surat kuasa dari pihak HB kepada MA memang ada, namun diduga tidak disertakan dalam proses pembuatan surat tanah baru yang diterbitkan setelah terjadinya transaksi jual beli.

Informasi ini menjadi perhatian publik, mengingat sebelumnya transaksi jual beli lahan tersebut disebut dilakukan melalui perwakilan dengan dasar surat kuasa dari HB. Ketidakhadiran surat kuasa tersebut dalam proses administrasi penerbitan surat tanah baru menimbulkan pertanyaan terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen yang digunakan.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Kuala Sebatu, Budi Wibowo, serta Camat Batang Tuaka, Suhami. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak desa maupun kecamatan, meskipun pesan konfirmasi yang dikirimkan telah terbaca.

Sebelumnya, dari penelusuran media, surat kuasa dari HB diketahui memang ada dan telah dilegalisir oleh notaris. Namun belum ada penjelasan resmi apakah dokumen tersebut turut dilampirkan atau diverifikasi dalam proses penerbitan surat tanah baru pasca transaksi jual beli.

Kasus dugaan kepemilikan dan penguasaan lahan oleh WNA ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Indragiri Hilir dan hingga kini masih menjadi perhatian publik. Kejelasan terkait kelengkapan dokumen administrasi menjadi penting guna memastikan seluruh proses yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika memang dalam proses kepengurusan tanah di desa Kuala Sebatu tidak menggunakan surat kuasa, integritas pejabat desa dan kecamatan perlu dipertanyakan.***

Baca Juga :  Pengedar Sabu dan Ekstasi di Dharmasraya Dibekuk Polisi, 93 Butir Pil Diamankan

 

Editor ; Rafdy Guci 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi Nadional LPK GPI Tegas Sori DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hari Senin Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Jam Kerja
Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta
SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua Investigasi Nadional LPK GPI Tegas Sori DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hari Senin Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Jam Kerja

Senin, 28 September 2026 - 06:28 WIB

Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 20:19 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 19:38 WIB

Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta

Berita Terbaru