Diduga Jual BB Berjamaah, Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Dibubarkan

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Jual BB Berjamaah, Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Dibubarkan

Lampung –Mediainvestigasi.net– Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian kembali dipertaruhkan setelah terungkapnya dugaan skandal narkoba yang melibatkan sejumlah anggota Polda Lampung. Skandal ini tidak hanya mencoreng citra kepolisian di tingkat daerah, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di Indonesia.

Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam peredaran narkoba semakin mencuat setelah beredar informasi bahwa sejumlah anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung diduga menjual barang bukti (BB) narkoba yang seharusnya dimusnahkan. Insiden ini menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian, terutama setelah beredar isu keputusan mendadak untuk membubarkan Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung.

Menurut sumber internal, praktik jualan BB, yang baru-baru ini terjadi, santer jadi perbincangan di lingkungan Polda Lampung. Selama ini hanya diketahui oleh segelintir orang di internal kepolisian. Para pelaku diduga melakukan tindakan tersebut secara sistematis dan rapi untuk menghindari sorotan publik. Namun, setelah informasi ini bocor ke masyarakat, tekanan terhadap Polda Lampung meningkat.

Dalam laporan yang diterima Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., pada Rabu, 19 Februari 2025, sejumlah anggota Polda Lampung tampaknya telah mengetahui skandal ini, tetapi memilih bungkam. Kekhawatiran akan dampak buruk terhadap karier mereka disebut menjadi alasan utama diamnya para personel yang mengetahui praktik ini.

“Kalau media tahu, ini bisa bahaya. Bisa terkena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat – red). Tapi kalau media diam, mereka masih bisa atur di internal untuk selamat,” ungkap seorang narasumber dalam laporan yang diterima Wilson Lalengke.

Menanggapi laporan tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai bahwa situasi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pengawasan internal kepolisian. Ia menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh aparat hukum justru lebih berbahaya daripada kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat sipil.

Baca Juga :  Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhil Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Tempuling

“Bagaimana masyarakat bisa percaya dengan polisi jika mereka sendiri bertindak seperti mafia jalanan? Kepolisian saat ini menghadapi ujian berat, dan jika tidak ada tindakan tegas, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh,” ujar Wilson.

Desakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas semakin menguat. Publik berharap ada penyelidikan transparan terhadap kasus ini dan hukuman berat bagi para pelaku.

Wilson Lalengke juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan bahwa skandal ini tidak berakhir tanpa kejelasan hukum. “Negara ini tidak akan aman jika aparatnya sendiri terlibat dalam kejahatan. Presiden harus memastikan bahwa semua yang terlibat dalam skandal ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Wilson.

Kasus ini tidak hanya menjadi skandal lokal di Polda Lampung, tetapi juga mencerminkan krisis moral yang lebih luas dalam tubuh kepolisian. Jika tidak ada langkah tegas, dikhawatirkan praktik serupa juga terjadi di daerah lain tanpa terungkap ke publik.

Saat ini, masyarakat menunggu respons resmi dari kepolisian terkait kasus ini. Apakah Polda Lampung akan bersikap transparan dalam mengusut kasus ini, atau justru memilih jalan diam untuk melindungi para pelaku? Yang jelas, skandal ini telah menambah daftar panjang kasus yang mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
‎Pastikan Manfaat Pembangunan Merata, Padang Pariaman Perkuat Pengarusutamaan Gender
Tunjang Perekonomian Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa

Berita Terbaru