DaerahHukum

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) kini resmi terbentuk di Lampung Timur

586
×

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) kini resmi terbentuk di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) kini resmi terbentuk di Lampung Timur.

Lampung, MediaInvestigasi.Net – Ketua DPW LPK GPI Aceh Syarifuddin, S.E., M.Hum., pun mengucapkan selamat atas sukses atas terbentuknya pengurus DPD Lampung Timur, dan berharap dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat setempat khususnya terkait perlindungan konsumen, Sabtu (20/01/2024).

“Kami dari DPW LPK GPI Provinsi Aceh mengucapkan selamat dan sukses kepada Pak Abdul Qodir, yang dipercayakan memimpin DPD LKP GPI Lampung Timur, serta ucapan selamat juga kepada segenap pengurus yang sudah terbentuk, semoga dapat memimpin LPK GPI setempat dengan baik,” kata Syarifuddin, Ahad 21 Januari 2024.

Syarifuddin mengatakan, LPK harus menjadi bagian dari perubahan Indonesia agar ke depan lebih baik lagi. Ia berharap LPK ke depan semakin baik dan semakin besar, sehingga dapat berperan aktif membantu memberikan pemahaman hukum bagi konsumen.

“Selama ini mungkin sudah banyak keluhan masyarakat atau konsumen terkait berbagai persoalan dalam membeli barang dan jasa yang tidak sesuai, tapi masyarakat tidak tahu harus melapor kemana jika mereka kecewa dan berupaya mendapatkan ganti rugi,” ungkapnya.

Ia berharap konsumen bisa mendapatkan ganti rugi apabila ada barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sesuai sebagaimana mestinya.

Syarifuddin menuturkan, LPK punya tugas mengadvokasi untuk memperjuangkan hak-hak konsumen sebagaimana yang yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia menegaskan bahwa tujuan berdiri LPK untuk meningkatkan kesadaran kritis konsumen tentang hak dan tanggung jawabnya sehingga dapat melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya.

“Sebagaimana arahan ketua umum, LPK GPI harus berperan mewujudkan perlindungan konsumen bersama dengan instansi terkait, membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, dan melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen,” tuturnya.

Baca Juga :  "Komunikasi Dua Arah, Mendengarkan dan Memberikan Solusi", Polsek GAS Laksanakan Jum'at Curhat

“Di Aceh kiya sudah beberapa kali menerima keluhan masyarakat dan menyelesaikan beberapa persoalan konsumen, termasuk memberikan nasihat dan terus memberikan pengawasan serta pemahaman kepada masyarakat. Semoga kehadiran LPK GPI dapat memudahkan masyarakat dalam memahami dan mendapatkan hak-haknya,” harap Syarifuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW LPK GPI Aceh mengajak semua pengurus LPK GPI seluruh Indonesia untuk terus bersama-sama membesarkan LPK GPI sebagaimana amanah dari Ketua Umum DPP LPK GPI, Muhammad Ali , S.H., M.H., dengan terus berkontribusi dan menjaga kekompakan demi kemajuan lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *