Modus Pinjam Kunci; Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Amankan Polres Tapanuli Tengah

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Pinjam Kunci; Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Amankan Polres Tapanuli Tengah

PANDAN –Mediainvestigasi.net– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ES (24) diamankan petugas setelah diduga melarikan sepeda motor milik kerabatnya sendiri.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang dilayangkan oleh korban, Mutiara Simanjuntak (50), pada Minggu (1/2/2026).

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula pada Sabtu (31/1/2026) sore, saat terduga pelaku ES mendatangi rumah korban di Desa Bonandolok, Kecamatan Sitahuis. Dengan alasan ingin mengambil kunci ke Kota Sibolga, ES meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban. Karena masih memiliki hubungan kekeluargaan, korban memberikan kunci kendaraan tersebut tanpa rasa curiga.

Namun, hingga keesokan harinya, ES tidak kunjung kembali dan keberadaannya sulit dilacak. Korban yang merasa keberatan kemudian melakukan pencarian mandiri hingga akhirnya menemukan ES di rumah orang tuanya di Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, pada Minggu malam (1/2).

“Saat ditanya mengenai keberadaan sepeda motor tersebut, terduga pelaku memberikan jawaban yang tidak pasti dan cenderung berbelit-belit, sehingga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Dian Agustian.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng segera bergerak cepat. Di bawah pimpinan Bripka Sahrial Perangin-angin, tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti.

Sekitar pukul 23.45 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan unit sepeda motor tersebut di daerah Pergadungan, Kecamatan Tapian Nauli. Kendaraan tersebut diduga telah dipindahtangankan oleh pelaku kepada pihak lain.

Baca Juga :  Polsek Sibabangun Gencarkan Sosialisasi Berantas Narkotika, Karhutla, dan Judi

“Tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban di sebuah lokasi di Pergadungan Tapian Nauli. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materil sebesar Rp15.250.000. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang lain tanpa pengawasan yang jelas, meskipun memiliki hubungan kedekatan.

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi
Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:22 WIB

Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 12:41 WIB

Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban

Selasa, 22 September 2026 - 05:37 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD

Berita Terbaru