Copot Dan Ganti Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Diduga Melakukan Pungutan Terhadap Guru Dan Kepala Sekolah
MediaInvestigasi.Net. Simalungun, Perdagangan, Kecamatan Bandar – (1/10/2024) Kepala Sekolah serta guru sekolah dasar merasa resah adanya dugaan pungutan atau kewajiban pemberkasan sertifikasi bagi kepala sekolah atau guru yang Sertifikasi di duga dilakukan oleh koordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Inisial (EP),dengan perantara inisial (HS) yang sudah pensiun tahun 2023 namun tetap dipekerjakan oleh Korwil dalam urusan dinas, ada apa dengan korwil mempekerjakan yang sudah pensiun dari TU korwil Bandar.
Pasalnya, ada dugaan oknum (HS) acap kali menjadi penghubung antara korwil dengan kepala sekolah dan guru sertifikasi kepada oknum mantan ASN di TU Korwil untuk melobi atau melakukan pengurusan kelancaran pemberkasan dan ada laporan dari kepala sekolah yang mengatakan bahwa HS tidak memberikan persentase dari penjualan buku, dan uang OSN yang lebih tidak dikembalikan padahal sudah pensiun.
Menurut salah seorang narasumber dalam setiap pengurusan pemberkasan sertifikasi atau pembekalan ,(HS) meminta pungutan atau kewajiban, (HS) diduga kuat bertindak selaku orang suruhan pejabat tertentu di dinas pendidikan simalungun atau orang suruhan korwil Bandar.
Anehnya sekali oknum (HS) yang nyatanya sudah pensiun dari tugasnya sejak setahun lalu, masih aktif dilingkungan kantor korwil pendidikan kecamatan bandar sebagai staf.
Kepala Kantor Korwil Bandar Elidon Pangaribuan, S.Pd., membenarkan tentang keberadaan (HS) sebagai pembantu keperluan kantor setelah dirinya pensiun, karena Elidon Pangaribuan cukup kewalahan sehingga dibutuhkan tenaga bantuan ibu (HS),ungkap Nya dikantor Jumat 27/9/2024 pada pukul 10:20 Wib.
Tetkait keberadaan (HS) tim media mencoba untuk konfirmasi melalui sambungan WatsApp pribadinya, namun belum ada jawaban.
Kuat dugaan HS dengan sengaja menghindari wartawan dan terkesan menutup nutupi informasi, pasalnya rabu 25/9/2024 HS terpantau wartawan masih berada di lingkungan kantor korwil, bahkan sempat menyatakan pada wartawan keberadaannya hanya bertamu.
Lalu tim media menyambangi Ketua DPD LSM Krista Panjaitan meminta tanggapan atas dugaan pungutan diduga lebih kurang 250.000 memperlancar berkas bagi guru dan kepala sekolah yang sertifikasi serta lainnya, Panjaitan meminta agar kejaksaan memanggil dan memeriksa HS dan EP adanya dugaan pungli.
Penulis (JS)