Berita

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, LAPAS Narkotik Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan RAZIA INSIDENTIL

171
×

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, LAPAS Narkotik Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan RAZIA INSIDENTIL

Sebarkan artikel ini

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, LAPAS Narkotik Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan RAZIA INSIDENTIL

 

Pematang Raya, MediaInvestigasi.Net – (13/12/2024) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menggelar razia Insidentil rutin untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dan menjalankan Amanah Kalapas yang di sampaikan langsung melalui KPLP Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar.

 

Kegiatan diawali dengan apel para petugas, persiapan apel dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Perwira piket Malam dan staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Adapun Blok hunian yg digeledah adalah Blok Rehabilitasi.

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung program-program Menteri imigrasi dan

pemasyarakatan,serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.Dimana kegiatan ini akan berlangsung secara rutin 3 kali dalam seminggu.

 

Dalam pengarahannya Ka.KPLP mengatakan agar petugas melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.

 

Lalu kegiatan ini diharapkan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.

 

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib,telah dilakukan Razia terhadap kamar hunian warga binaan, dan ditemukan beberapa barang terlarang berupa “sendok,mancis.sajam buatan,dan elemen rakitan”

Kemudian barang- tersebut di data dan dimusnahkan dengan dibakar.

 

Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar secara Tegas Berkomitmen untuk mendukung penuh program-program dari Bapak Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Penulis (Jhonry Sitorus)