Gambar: Bupati Solok Jon Firman Pandu Lantik 2.436 PPPK Paruh Waktu (Dok, mediainvestigasi.net/Dedi)
Solok, Mediainvestigasi.net — Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi melantik sebanyak 2.436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12/2025). Prosesi pelantikan dipusatkan di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang, Kabupaten Solok, dan berlangsung khidmat.
Dalam arahannya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia berharap pelantikan tersebut menjadi motivasi bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada Pemerintah Kabupaten Solok.
“Selamat atas dilantiknya 2.436 PPPK paruh waktu. Saya berharap pelantikan ini menjadi motivasi untuk bekerja secara maksimal, memberikan pelayanan terbaik, dan mengabdi sepenuh hati untuk Pemkab Solok yang kita cintai ini, bukan untuk bermalas-malasan,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Solok H. Chandra, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Adapun PPPK paruh waktu yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi. Seluruhnya akan ditempatkan di berbagai kecamatan di Kabupaten Solok sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap keberadaan PPPK paruh waktu dapat memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Dedi)
Editor: Mitra Yuyanti












