Taliabu Maluku Utara,Mediainvestigasi.Net-, Dalam rangka mewujudkan peningkatan pembagunan khsusnya peningkatan jalan di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Suprayidno patut di beri apresiasi oleh Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang sangat luat biasa telah mendapatkan Anggaran puluhan miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Republik Indonesia yang akan di pergunakan untuk pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu di tahun 2023 ini.
Dimana Anggaran APBN tahun 2023 sebesar 24,2 miliar yang di dapatkan dari dari Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Kepala Dinas PUPR itu akan memproritaskan pembanguan Jalan Bobong menuju Kramat Kecamatan Taliabu Barat Tahun 2023 adapun Anggaran 24,2 Miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga
Republik Indonesia berdasarkan Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektibitas jalan Daerah, ungkap. Suprayidno
Atas keseriusan dalam mewujudkan pembangunan baru-baru ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Suprayidno melakukan peninjauan sejumlah proyek fisik bertempat di Desa Kramat dan Desa Meranti, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Jumat (2/5/2023).
Adapun yang di tinjau di lapangan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Suprayidno selain jalan adalah proyek Penimbunan, Rabat Beton, SPAM, MCK, Saluran dan juga penerangan desa, sejumlah kegiatan pembangunan itu bersumber dari Anggaran pusat, tahun anggaran 2023 sebesar Rp 13,2 miliar, tuturnya.
Suprayidno menyampaikan bahwa sejumlah Anggaran APBN yang di dapatkan dari pusat itu berkat upaya dan kerja keras Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST secara bersama-sama pada saat melakukan lobi Anggaran untuk pembagunan di Kabupaten Pulau Taliabu hal itu di lakukan hanya semata-mata untuk menjawab tuntutan publik terkait infrastruktur dan yang pasti pasti pak Bupati dan Wakil tidak tinggal diam, tegas, Suprayidno (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu)
Hal itu di lakukan karna kita ketahui bersam bahwa itu akibat faktor keterbatasan anggaran daerah, terutama Dana Alokasi Umum atau DAU yang terbilang kecil membuat Pemda Taliabu dengan sehinggah berbagai cara bersama Bupati melobi anggaran pusat dan mengenai masalah infrastruktur seperti jalan dan jembatan dan lainnya di Taliabu, tentu Pemda terus berpacu untuk mewujudkan itu semua, ucapnya.
Selain itu ruas jalan Bobong-Kramat yang sebelumnya sempat viral di media sosial, kini masuk dalam lelang jalan Balai Nasional, tahun anggaran 2023 telah selesai di Lelang untuk ruas jalan Bobong menuju Kramat Kecamatan Taliabu Barat yang masuk dalam kode nomor lelang 508, dengan panjang 7,9 kilometer, dan nilai anggaran sebesar Rp 24,2 miliar.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Suprayidno juga menyatakan bahwa dalam setiap proses pembagiana kami hanya butuh dukungan masyarakat Taliabu untuk kesuksesan program-program pembagunan di daerah, pintanya.
Apalagi kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Suprayidno Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah salah satu Daerah yang mendapatkan kesempatan mendapatkan Anggaran APBN tahun 2023 dari kementrian PUPR berdasarkan Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektibitas jalan Daerah
Berdasarkan Instruksi Presiden pada Kementrian PUPR bahwa Pengadaan Tender/Seleksi Paket-Paket kegiatan Penanganan Jalan Daerah itu Melalui
Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2023
Yang mana Para Kepala BBPJN/BPJN di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor KU 0210-mn/950 tentang Penyampaian.
Rancangan Daftar Proyek Prioritas (DPP) dan Usulan Anggaran Penanganan Jalan Daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2023 tanggal 6 Mei 2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1). Berdasarkan arahan Presiden RI dalam Rapat Internal (Rapin) membahas Kebijakan Percepatan Pembangunan Jalan Daerah pada tanggal 25 Januari 2023 di Istana Merdeka, bahwa kebutuhan anggaran untuk percepatan pembangunan
jalan daerah tahun 2023 diusulkan sebesar 32,7 T.
2). Telah dilakukan proses verifikasi terhadap usuan daerah dan Bilateral Meeting Kementerian PUPR bersama Kementerian PPN/Bappenas pada tanggal 4-5 Mei 2023, membahas Rancangan Daftar Proyek Prioritas (DPP) Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dengan hasil sebagai berikut :
3).Telah disepakati Rancangan DPP penanganan jalan daerah yang meliputi 996 kegiatan untuk penanganan jalan sepanjang 6.849 km, dan penanganan jembatan sepanjang 906 m, dengan kebutuhan biaya sebesar Rp 32,79T.
b. Pada rancangan DPP tersebut, terdapat kegiatan-kegiatan yang ada di dalam aplikasi SITIA dan telah diverifikasi oleh BBPJN/BPJN serta Direktorat kompetensi, sehingga telah lengkap readiness criteria dan siap dilaksanakan (daftar terlampir).
4). Pelaksanaan konstruksi penanganan jalan daerah melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 direncanakan dapat dimulai paling lambat pada bulan Juli 2023.
Sehinggah kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Suprayidno masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu harus bersyukur bahwa Kabupaten Pulau Taliabu telah mendapat kesempatan serta kepercayaan penuh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga
Republik Indonesia sehinggah mari kita bersama-sama menyukseskan pembagunan jalan Bobong menuju Kramat Kacamatan Taliabu Barat agar kita kedepan dapat di beri lebih banyak anggaran lagi, tutup. Suprayidno
(Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu).
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











