Bupati JKA Temui Dirjen Perkeretaapian, Folow Up Hibah Rel untuk Gelanggang Pacu Kuda.  

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati JKA Temui Dirjen Perkeretaapian, Folow Up Hibah Rel untuk Gelanggang Pacu Kuda.

 

 

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta. MediaInvestigasi.Net – Menindaklanjuti pertemuan dan peninjauan Gudang Rel Kereta di Ketaping Padang Pariaman tak butuh waktu lama, berselang satu hari Bupati Padang Pariaman lanjut melakukan Audiensi dan pertemuan dengan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI. JKA Diterima langsung dan disambut hangat oleh Dirjen Perkeretaapian Bapak Ir. Moh. Risal Wasal Rabu, 9/4/2025 di Gedung Direktorat Jenderal Perkeretapian

 

Menyikapi permohonan JKA terhadap pemanfaatan barang milik Perkeretaapian berupa besi rel kereta untuk dihibahkan dan dimanfaatkan untuk pembatas Pacuan kuda ini, dirjen Perkeretaapian menyambut baik dan apresiasi.

“Sepanjang pemanfaatannya jelas, dan Mohon agar dilakukan koordinasi dan pelaporan kepada Kepala Balai setempat, untuk selanjutnya dibuatkan surat resmi kepada Dirjen Perkeretaapian.”sebutnya.

 

Selanjutnya pak Dirjen pun meminta agar Surat tersebut juga agar dilampiri gambar peruntukan serta rincian kebutuhan yang diperlukan untuk ditindaklanjuti oleh tim KPKNL, Dan kami harus memastikan barang tersebut tidak dimenangkan oleh pemenang Lelang agar tidak menjadi masalah dikemudian hari

 

Langkah Bupati JKA ini jadi bukti nyata kepedulian pada pembangunan daerah. Bukan sekadar janji, tapi aksi nyata yang cepat, strategis, dan berani. “Tinggal tunggu respons dari KPKNL, apakah rel itu bisa segera dipacu demi rakyat Padang Pariaman,” pungkasnya

 

Sebagai informasi, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) merupakan instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kekayaan negara, termasuk pelelangan dan pemanfaatan aset negara yang tidak terpakai. KPKNL berfungsi untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Terlibat Cekcok, Pria di Gunung Sarik Padang Tewas Ditusuk Kerabat Sendiri

 

***Rafdy G

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang
Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman
ABPEDNAS Soppeng Perkuat Tata Kelola Desa dan Konsolidasi Organisasi
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:03 WIB

Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman

Selasa, 22 September 2026 - 05:43 WIB

ABPEDNAS Soppeng Perkuat Tata Kelola Desa dan Konsolidasi Organisasi

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD

Berita Terbaru

Rapat Penyusunan Annual Work Plan (AWP) dan Overall Work Plan (OWP) Daerah Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2026-2030. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Bina Bangda

Kemendagri Matangkan AWP dan OWP Program LSDP 2026-2030

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:19 WIB