BUAT GADUH PERS NASIONAL. KETUA PWI KABUPATEN TERANCAM DI LAPORKAN KE PIHAK BERWAJIB.
PULUHAN KETUA ORGANISASI PERS KECAM AROGANSI “DEDI FIRDAUS”
Begini KRINOLIGIS NYA !
Media Investigasi.Net _
Rabu.30 Nov 2024
Belum saja di lantik menjadi ketua PWI kabupaten Bogor periode 2024-2027 Dedi Firdaus yang baru saja terpilih,
menjadi Tranding Topix di kalangan organisasi pers.
Berawal pada saat ketersinggungan insan Pers di saat ingin melakukan aksi Demo ke Dinas Sosial kabupaten Bogor pada hari Kamis (28/11/2024) tentang cuitan oknum IPSM dinsos pada saat itu.
‘Dedy Firdaus (belum dilantik), melarang sejumlah organisasi Pers untuk singgah di Gedung Graha Wartawan, jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor dengan alasan para Wartawan yang singgah untuk berdemo belum mengkonfirmasi
Bukan secara lisan saja Dedy mengungkapkan keberatan Graha Wartawan dipakai untuk singgah oleh Awak Media yang hendak melaksanakan aksi Demonstrasi di Dinsos Kabupaten Bogor, Dedy pun mengungkapkan melalui beberapa media online dengan mengatakan.
“Gedung Graha Wartawan seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan resmi organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI, atau Pewarta Foto Indonesia, bukan untuk aksi semacam ini,”
“menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa koordinasi dengan organisasi resmi. Menurutnya, hal ini dapat mencoreng citra profesi wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar kepada masyarakat.” Ujar Dedy
Sontak saja statement Dedy membuat Para anggota dan ketua organisasi Pers yang turun aksi saat demontrasi, terkejut atas statement Dedy Firdaus.
Kecaman dari ketua Organisasi Pers pun bermunculan, tentang apa kapasitas Ketua PWI kabupaten itu melarang para aksi untuk bersinggah ke gedung Graha Wartawan.
Ketua AWIBB., Raja Simatupang salah satu yang hadir di acara demontrasi, mengecam Dedi Firdaus melalui pesan Whatsapp nya.
” kami Organisasi Pers berbadan Hukum dan jelas AHU yang masih berlaku sampai saat ini.”Kecam nya
Ketum PWOIN Harun.ST.M.Ikom, mengatakan, ” PWOIN adalah organisasi pers dan Ia sudah melaksanakan 3 kali UKW di Dewan Pers bekerja sama dengan Univ Moestopo, dengan begitu berarti mengangap PWOIN ilegal?, hal ini harus dipertanggung jawabkan dan meminta maaf statemen ketua PWI Kab Bogor tersebut agar tercipta susana yang kondusif di bumi tegar beriman, “ujar Harun dalam pesan WhatsAppnya.
Terpisah Tri wulansari salah satu pengurus dari DPP FWJ Indonesia dan juga selaku plagiat jurnalis. sangat menyayangkan apa yang telah diucapkan dan dilakukan oleh ketua PWI Kabupaten Bogor.
“jelas itu disebut gedung Graha Wartawan ! Sudah pasti konteks peruntukannya adalah untuk Wartawan, kami sangat menyayangkan ucapan dan tindakan dari seorang yang mengaku dirinya sebagai ketua organisasi Pers, tapi tidak memiliki nilai mengayomi dan juga merangkul sesama organisasi Pers dan juga insan pers, apalagi dengan menyebut dirinya sebagai representasi
organisasi resmi (PWI) asal tuduh bahwa kami yang singgah sebagai organisasi tidak resmi.
“Kami datang ke gedung graha wartawan Bogor siang itu ada sekitar 20an organisasi Pers yang tergabung di Aliansi Wartawan Indonesia Bersatoe diantaranya FWJ Indonesia dengan memakai seragam organisasi kami, demikian juga dengan teman – teman organisasi pers yang lain,. aneh jika legalitas kami masih disangsikan.” terang Wulan.
Kalo mau berbicara terkait resmi tidak resmi berarti kita bicara masalah legalitas?, kami disini justru mempertanyakan legalitas PWI yang jelas sampai statemant ini terbit masih berstatus “Quo” alias diblokir, kita paham dong apa artinya,? bila ketua dewan pers Ninik Rahayu saja sudah memutuskan melarang PWI pusat untuk menggunakan gedung dewan pers lt 4 jalan kebon sirih no. 32 – 34 jakarta, dengan putusan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada tanggal 17 September 2024 serta Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat, ini kok bisa sekelas ketua Wilayah yang belum dilantik bersikap tidak bijak seperti itu, “pungkas Wulan.
Sesuai dengan UU Pers no. 40 tahun 1999 dimana disebutkan setiap wartawan wajib masuk kedalam suatu wadah organisasi pers dan tidak disebutkan hanya organisasi Pers tertentu, yang penting berbadan hukum, sudah tentu kami selaku profesi wartawan sah – sah saja dan punya hak yang sama dengan gedung Graha wartawan yang dibangun oleh pemerintah dimanapun berada, karena lahan dan gedung tersebut dibangun memakai uang negara dari hasil pajak, yang kami juga adalah penyumbang pajak.
Dengan terjadi acident seperti ini, kami dari Aliansi Wartawan Indonesia Bersatoe, akan mempertanyakan dan meminta baik kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak lagi tebang pilih memberikan fasilitas hanya kepada organisasi Pers tertentu sehingga menimbulkan konflik dan kesenjangan diantara insan pers.
Ketum PPWI Wilson lalengke S.PD,M.SC,MA. melalui pesan whatsapp nya mengatakan.
“Saran saya jangan dekat-dekat dengan organisasi pers (PWI) yang sarang koruptor binaan dewan pecundang pers itu yaa.”
Kordinasi kan dengan DPC kami yang ada di Bogor,’ Tegas nya.
Sampai berita ini di tayangkan melalui legal standing Media atau Organisasi. para penggiat jurnalis rencananya akan melaporkan Dedi Firdaus ke pihak yang berwajib
( AM/IS/TeamHantu.redaksi)