Bersama Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Bobong Menyelenggarakan Rapat Tahunan (RAT) Ke IV Tahun Buku 2023
Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Bersama sejumlah Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Bobong Tahun Buku 2023, menyeleng garakan Rapat Tahunan (RAT) Ke IV Tahun Buku 2023, bersama sejumlah Anggota bertempat dibalai rakyat Dusun Air Minggu Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 pukul 14.30 wit, siang tadi.
Rapat Tahunan (RAT) Ke IV Tahun Buku 2023 Koperasi TKBM Pelabuhan Bobong mengankat tema :
“Meningkatkan Kompetensi, Kinerja dan Kerjasama untuk Kemajuan Koperasi dan Kesejahteraan Anggota”
Adapun yang hadir pada kegiatan Rapat Tahunan (RAT) Ke IV Tahun Buku 2023 Koperasi TKBM Pelabuhan Bobong tersebut Adalah :
1). Hartono (Kabid Koperasi Dinas Perindagkop Kabupaten Pulau Taliabu).
2). Serma Fajar (Mewakili Danramil 1510-02/Bobong).
3). Iksan (Mewakili Kepala KPLP Bobong Kabupaten Pulau Taliabu).
4). Rayusni (Staf Dinas Transmigrasi mewakili Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu).
5). 54 Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Bobong Kabupaten Pulau Taliabu.
Melalui sambutannya Ketua Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Bobong yang di sampaikan langsung oleh Rat yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam pengambilan keputusan koperasi sebagai pelaksana prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola Koperasi.
Yang mana Rapat Tahunan (RAT)
juga mempunyai arti strategis dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik, dan juga RAT akan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja, serta Rencana anggaran pendapatan dan Belanja Koperasi.
Adapun Penerapan pengelolaan Lembaga yang selama ini sudah di usahakan se-profesional mungkin sesuai dengan regulasi yang berlaku, transparan, akuntabel dan demokratis dengan mempertimbangkan semua ide, saran, pendapat dari pengawas, pengurus dan anggota berdasarkan prinsip-prinsip Good Governance dan Clear Governance.
“Kemudian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota, kami mengacu pada amanat UU RI no 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yakni”
“Koperasi, baik sebagai gerakan Ekonomi Rakyat maupun sebagai bahan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang Maju, adil dan Makmur berlandaskan Pancasila UUD 1945 sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada kesempatan ini juga Iksan mewakili Kepala KPLP Pelabuhan Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu menyampaikan bahwa TKBM adalah mitra bersama yang saling membutuhkan, harapan kami dalam pekerjaan dapat di tingkatan lagi.
Mengenai masalah keamanan dan kebersihan dalam lokasi pelabuhan ketika sedang melaksanakan kerja Bongkar Muat agar dapat dijaga mengenai kebersihan nya.
Apalagi di lokasi pelabuhan sudah terdapat 2 bagian Koperasi yang terpisah jadi semoga kita bersama dapat menjaga keharmonisan serta untuk Dinas Koperasi Agar tidak ada lagi Koperasi yang ke 3 karena akan sulit mengingat kemarin sudah pernah terjadi satu permasalah.
Agar kedepannya Status Pelabuhan Bobong juga akan terus meningkat maka dari itu kiranya Dinas Koperasi dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengetahuan demi peningkatan SDM dan kemajuan dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (K-TKBM)
Selanjutnya Hartono selaku Kabid Koperasi Dinas Perindagkop, yang intinya, RAT harus dilaksanakan Paling sedikit yaitu sekali dalam setahun dan Tujuan Koperasi adalah untuk kesejahteraan kepada Anggota TKBM secara khusus, untuk masyarakat secara umum.
Ada beberapa Koperasi yang sudah maju Namun karena ketertutupan dan Keuangan maka menjadi hancur dan akhirnya bubar Koperasi nya, apalagi sampai Tahun ke 3 perkembangan Koperasi belum diketahui karena sampai saat ini belum ada pembacaan Hasil Tingkatan kinerja baik Koperasi TKBM Maupun Anggota TKBM.
Dengan Mengucapkan Bismillah hi rahman hi rahim RAT ke IV saya nyatakan dibuka Rapat Anggota Tahunan mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik karena akan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi.
Kemudian diharapkan unsur badan usaha koperasi dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing sehingga dapat berjalan secara teratur dan sesuai peraturan-perundangan yang berlaku dan sesuai dengan AD/ART koperasi, tutup.
(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** La Omy La Tua / Team Investigasi Indonesia (Nasional) *** Sunarti).