BBM Subsidi Jadi Perhatian Polres Soppeng, SPBU hingga Rekomendasi Dinas Pertanian Bakal Diawasi.
SOPPENG, Mediainvestigasi.net — Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Soppeng menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Soppeng. Jajaran kepolisian memastikan pengawasan dilakukan dari titik penyaluran hingga dokumen rekomendasi yang menjadi dasar distribusi.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Soppeng, Alfian Saputra, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi berlangsung di wilayah hukum Polres Soppeng.
Penegasan itu disampaikan Alfian kepada media, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, personel Tipidter secara aktif melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Soppeng.
“Saya bersama anggota selalu aktif di setiap SPBU yang ada di Soppeng. Apabila kami temukan adanya pelanggaran, maka kami akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Alfian.
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus negara.
Namun, pengawasan kepolisian tidak berhenti di lingkungan SPBU.
Alfian mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, terutama menyangkut surat rekomendasi yang telah diterbitkan terkait penggunaan BBM bersubsidi.
“Bahkan kami akan melakukan pemeriksaan pada Dinas Pertanian terkait surat rekomendasi yang telah dikeluarkan,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk melihat lebih jauh proses distribusi BBM bersubsidi, termasuk aspek administrasi dan rekomendasi yang menyertainya.
Di sisi lain, Polres Soppeng mengajak masyarakat ikut mengambil bagian dalam pengawasan. Warga yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Kami dari pihak kepolisian Polres Soppeng meminta kepada semua pihak untuk memberikan informasi apabila terdapat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Alfian.
Pengawasan tersebut diharapkan mampu menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan. Sebab, subsidi pada dasarnya ditujukan untuk membantu masyarakat dan kelompok yang memang berhak menerimanya.
Dengan pengawasan di lapangan, pemeriksaan aspek administrasi, serta keterlibatan masyarakat, Polres Soppeng menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. (Red)*
Penulis : Muh.Tariqullah
Editor : Rafdy Guci










