Nangroe Aceh Darussalam, Media Investigasi net, Badan Advokasi Indonesia tegas menyampaikan bahwa ada dugaan kuat oknum Kepala Kepolisian Resor dan Kasat Reskrim Nagan Raya telah membekin para mafia BBM jenis Minyak Solar, hal tersebut karena mendapat setoran upeti sejumlah 27 Juta dari Mafia Tambang Emas Ilegal, yang di hitung dalam satu unit alat berat Excavator (beko) yang beroperasi ditambang Emas Ilegal di Desa (Gampong) Meunasah Pantai, Kecamatan Betung, Kabupaten Nagan Raya, ungkap. Abdulah pada hari minggu (23/12/2024). yang lalu.
Dimana Abdulah akrab disapa Nyaklah merupakan Anggota investigasi, Badan Advokasi Indonesia (BAI) tegas mengatakan, melalui via telpon seluler pada awak mediainvestigasi.net, menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat yang namanya engang di sebutkan demi keamanan melalui pesan via WhatsApp Hp : 0813XXXXXXX6, menjelaskan bahwa di duga kuat telah terjadi Penambagan Emas Ilegal di Desa (Gampong) Meunasah Pantai, Kecamatan Betung, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh yang di duga kyat telah di lindungi oleh oknum Kepala Kepolisian Resor dan Kasat Reskrim Kabupaten Nagan Raya, tuturnya.
Abdulah akrab disapa Nyaklah merupakan Anggota investigasi, Badan Advokasi Indonesia (BAI) juga menyatakan bahwa dirinya juga sudah memastikan laporan masyarakat prihal itu, dan bahkan kami juga sudah mengirim tim ke TKP, untuk memastikan terkait dugaan mafia tambang/solar, tuturnya.
Anggota investigasi, Badan Advokasi Indonesia (BAI) Abdulah akrab disapa Nyaklah juga berharap agar rekan media bisa bersama mengukap kasus Mafia Tambang Emas Ilegal yang saat ini telah terjadi di di Desa (Gampong) Meunasah Pantai, Kecamatan Betung, Kabupaten Nagan Raya hal itu di ungkapkan saat memberikan keterangan kepada awak media Investigasi net melalui jaringan seluler.
“Dalam Kasus tersebut” diduga kuat Oknum Kapolres dan Kasat Reskrim Nagan Raya, telah menerima setoran dari mafia tambang emas ilegal yang terhitung dalam satu unit alat berat di beri sangsi setoran 27 juta rupiah dan minyak solar wajib ambil ke gudang yang telah ditentukan oleh Kasat Reskrin” tegasnya.
Dan apabila dibeli atau dimasukkan minyak melalui orang lain maka akan di ditindak tegas oleh oknum Kapollres dan salah-salah kami ditangkap ancamnya, pesan tersebut juga disampaikan” ke masyarakat petani sawah untuk mendapatkan minyak solar buat traktor sangat susah apabila kami beli di Pertamina dengan galon tidak dikasih kalaupun dikasih untuk bawa pulang akan beresiko tinggi jangan-jangan kami ditangkap Polisi, kami masyarakat hinggah masyarakat mengetahui tempat gudang penyimpanan BBM jenis minyak solar yang diduga dibekingi oleh Kasad Reskrim, Polres Nagan Raya, ujarnya.
“Adapaun alamat Tambang Emas yang di duga kuat ilegal terletak di Gampong Meunasah Pantai, Kecamatan Betung, Kabupaten Nagan Raya, Gudang milik Ampon Teh yang akrab disapa Bang Pon, orang yang dipercayaan Kasat Reskrim,” terang dalam pesan dari masyarakat”
Mengenai adanya Tambang Emas yang di duga kuat ilegal, pihak awak media Investigasi.net, “telah mengirim pesan singkat via pesan Whatssap, meminta jawaban pada oknum kasad mengenai adanya dugaan kuat oknum Kapolres Nagan raya, juga salah satu yang ikut terlibat menjadi mafia tambang seperti yang telah di ceritakan oleh salah satu Anggota Badan Advokasi Indonesia, bahkan anehnya sampai berita ini di tayangkan tek memberikan hak jawab sama sekali selama 1×24 jam dan bahkan belum mendapat balasan via wahatssap bahkan belum di jawab dengan kasad polres Nagan Raya.
Anggota investigasi, Badan Advokasi Indonesia (BAI) Abdulah akrab disapa Nyaklah juga tegasinta Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar kiramya megunsut tuntas para oknum yang terlibat dan sapuh bersih para Mafia Tambang Emas Ilegal, tutupnya.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua / Tim Investigasi Kabupaten Aceh Timur **.