Menu

Mode Gelap

Daerah

Akibat bobroknya pelayanan di Samsat Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Daerah kehilangan pendapatan hampir 80 Milyar

badge-check


					Akibat bobroknya pelayanan di Samsat Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Daerah kehilangan pendapatan hampir 80 Milyar Perbesar

Foto Dokumentasi Mi “Kiri Bapenda Lampung Barat Tengah, Bapenda Provinsi Lampung dan Kanan Bupati Lampung barat

 

MediaInvestigasi.Net, Lampung Barat – Akibat ulah dan prilaku dan pelayanan pada UPTD Samsat Kabupaten Lampung Barat yang tidak transparansi informasi terhadap wajib pajak, maka Pemerintah Daerah kehilangan pendapatan berkisar hampir 80 Milyar. Kamis, 8 Mei 2025.

 

” Terkait dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor baik roda 2, 4, 6, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dengan sapaan Pak CIK, Pemerintah Daerah kehilangan pendapatan nya berkisaran hampir mencapai 80 Milyar dari 64 ribu wajib Pajak . ujar Pak CIK 8 Mei 2025.

 

” Terkait dengan yang di sosialisasi kan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung adalah Pemutihan Kendaraan bermotor dari berbagai jenis kendaraan, namun masyarakat kecewa stelah datang langsung ke UPTD Samsat Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, terdapat beda lagi informasi dan ternyata hanya terdapat Discon Pajak doang, tandas masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis 8 Mei 2025.

 

” Di tempat terpisah didapat informasi dan hasil wawancara oleh para awak media terhadap beberapa wajib pajak, bahwa mereka merasa sangat kecewa dan merasa di jebak, dan dari beberapa narasumber sumber ada yang , melanjutkan transaksi pembayaran dan ada pula yang karena tidak cukup uang di sebabkan banyak yang di beban dan sehingga tidak jadi transaksi dan ada pula yang karena kecewanya sehingga mereka berkata ayo kita pulang saja kok kita diperbodoh, mau ngasih berfarsisfasi dalam pembangunan kok susah banget “. ujar narasumber kamis 8 Mei 2025.

 

” Di tempat terpisah, di dapat informasi bahwa, masyarakat ( wajib pajak ) menyampaikan masih di mungkin dan bisa mencapai 98 % wajib pajak mau bayar pajak dengan catatan di putih kan baik BBN KB, dan STNK, Tunggakan Pajak, tunggakan Jasa Raharja “. Tandasnya, 8 Mei 2025.

 

” Pasal permasalahan wajib pajak malas bayar pajak, tidak lain dan tidak bukan dikarenakan birokrasi berbelit-belit, dan mengutamakan oknum Calok dan biro jasa, dan bila wajib pajak menggunakan oknum calo dan biro jasa, walau tanpa BPKB, KTP dan Surat kuasa itu lancar-lancar saja bagaikan jalan tol ” . kilas cerita narasumber kamis 8 Mei 2025.

 

” Sebagaimana himpunan informasi dari berbagai wajib pajak, menyampaikan bahwa penyebab pertama pelayanan yang yang tidak berfihak pada wajib pajak pasalnya mereka dihadapkan dengan hal fahit, wajib pajak tidak bisa bayar bila tidak bawa surat Kuasa, padahal menurut mereka ada wajib pajak sudah meninggal dunia, ada yang jauh dan di sisi lain ada yang tidak ada KTP karena barang seken dan orang nya tidak bisa dihubungi dll nya walau BPKB ada STNK ada, maka juga tidak di layani, bila tidak mau tambah biaya dengan modus ” tandas narasumber yang tidak mau disebut namanya, kamis 8 Mei 2025.

 

” Ditempat terpisah, para awak media mendapatkan saran dan untuk di sampaikan kepada Pemerintah Daerah dan wabil husus Personil dan atau karyawan pada UPTD Samsat balik bukit Kabupaten Lampung Barat dapat merubah mencet pelayanan, untuk dapat menerapkan pelayan Frima dan memangkas birokrasi yang berbelit-belit, dan dengan demikian para wajib pajak rajin untuk berpartisipasi membangun kesadaran untuk Pembangunan melalui menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan bermotor nya kedepan “.

Tegas narasumber kamis 8 Mei 2025.

 

Penulis Abdul Muis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Divpropam Polri Bersama Slog Polri Laksanakan Pemeriksaan Senpi di Polres Sibolga

16 April 2026 - 23:55 WIB

Kapolres Tapanuli Tengah Pimpin Pelantikan dan Sertijab Kasat hingga Kapolsek

16 April 2026 - 23:53 WIB

Kodim 0314/Inhil Fasilitasi Dialog Masyarakat dengan Agrinas dalam Pengelolaan Sawit

16 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Berita