IWO Soppeng Kecam Pernyataan Karyawan SPPG Lalabata, Polemik MBG Jadi Sorotan.
Laporan.: Amiluddin
SOPPENG, Mediainvestigasi.net — Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng mengecam pernyataan seorang karyawan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Lalabata yang dinilai menyudutkan profesi wartawan. Polemik ini mencuat saat awak media meminta klarifikasi terkait terhentinya penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah di Kabupaten Soppeng.
Ketua IWO Soppeng, Kamaruddin, bersama Sekretaris IWO Soppeng, Gasali Makkaraka, menyayangkan pernyataan yang dinilai menggeneralisasi wartawan sebagai pihak yang mencari keuntungan finansial melalui pemberitaan.
Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah awak media mendatangi fasilitas SPPG di Jalan Kemakmuran, Watansoppeng, Kamis (29/10/2026), untuk mengonfirmasi terhentinya penyaluran MBG yang dikabarkan telah berlangsung hampir sepekan.
Dalam proses konfirmasi itu, seorang karyawan perempuan dari yayasan pengelola dapur SPPG disebut mengaitkan pemberitaan dengan dugaan permintaan uang kepada pihak yayasan.
“Kalau berita seperti ini ditulis, ujung-ujungnya wartawan pasti minta uang saja ke yayasan. Sudah banyak kejadian,” demikian pernyataan yang dikutip dari Potret Sulsel.
Pernyataan tersebut memicu keberatan IWO Soppeng. Kamaruddin menegaskan, wartawan yang meminta konfirmasi sedang menjalankan tugas jurnalistik, terutama ketika persoalan yang diangkat menyangkut pelayanan publik dan kebutuhan gizi peserta didik.
“Kami mengecam keras pernyataan tersebut. Wartawan datang untuk melakukan konfirmasi, mencari kejelasan, dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketika program MBG terhenti, masyarakat berhak mengetahui apa penyebabnya. Jangan justru wartawan yang menjalankan tugas profesionalnya disudutkan dengan tudingan yang merendahkan martabat pers,” tegas Kamaruddin.
Menurut IWO Soppeng, konfirmasi merupakan bagian penting dari proses jurnalistik untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan berimbang. Pihak yang berkaitan dengan suatu persoalan juga berhak memberikan penjelasan agar publik memperoleh gambaran yang utuh.
IWO Soppeng turut mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi tersebut meminta manajemen yayasan pengelola SPPG Kemakmuran dan instansi terkait memberikan klarifikasi secara terbuka serta menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
IWO juga menilai permohonan maaf patut dipertimbangkan apabila klarifikasi membuktikan adanya pernyataan yang merugikan atau merendahkan martabat insan pers.
Penyaluran MBG Masih Menunggu Kejelasan
Di tengah polemik tersebut, penyebab terhentinya penyaluran MBG di sejumlah sekolah di Kabupaten Soppeng juga menjadi perhatian. Kejelasan informasi dibutuhkan agar sekolah, orang tua murid, dan masyarakat penerima manfaat mengetahui kondisi pelayanan yang sebenarnya.
Berdasarkan keterangan mitra SPPG Kemakmuran yang dikutip Wartasulselnews.com pada Rabu (28/10/2026), penghentian operasional disebut berkaitan dengan anggaran dari pemerintah pusat yang belum cair. Namun, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai penyebab yang terkonfirmasi secara resmi dan masih memerlukan penjelasan dari pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum ada kepastian resmi mengenai kapan penyaluran MBG ke sejumlah sekolah terdampak akan kembali normal.
Transparansi mengenai penyebab penghentian, status operasional SPPG, serta jadwal penyaluran kembali menjadi hal penting. Program MBG berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi peserta didik sehingga keberlangsungan pelayanan dan keterbukaan informasi perlu menjadi perhatian semua pihak terkait.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, pihak yayasan pengelola SPPG dan instansi berwenang perlu diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi, baik mengenai pernyataan karyawan yang dipersoalkan maupun penyebab terhentinya penyaluran MBG.
Masyarakat pada akhirnya membutuhkan penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar informasi yang belum terverifikasi.
Penulis : MTq ,
Editor : Atri ,







