Ketua LPK GPI La Omy La Tua Minta Polda Maluku Utara Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Sengaja di Taliabu Barat Laut

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Masyarakat : Karhutla Di Wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut

Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, secara tegas meminta kepada seluruh jajaran penegak hukum di lingkungan Polda Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang melanda tiga desa di Kecamatan Taliabu Barat Laut, yaitu Desa Salati, Desa Onemay, dan Desa Nggele.

Dimana permintaan ini didasari dugaan kuat bahwa kebakaran yang meluas tersebut diduga bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sengaja di kawasan objek wisata air terjun pegunungan, Desa Salati. Kebakaran tersebut kemudian meluas tak terkendali hingga menghanguskan ribuan pohon cengkih dan tanaman produktif milik masyarakat tani di wilayah tersebut, tutur. La Omy La Tua.

Dugaan Pembakaran Sengaja di Kawasan Wisata Alam, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, dalam pernyataannya menegaskan bahwa indikasi awal mengarah pada dugaan adanya pihak yang secara sengaja memicu kebakaran di kawasan objek wisata air terjun pegunungan Desa Salati. Api kemudian merambat dan meluas hingga membakar lahan pertanian warga, yang berujung pada kerugian sangat besar bagi masyarakat tani di tiga desa terdampak, ujarnya.

“Kebakaran ini diduga kuat bermula dari kawasan objek wisata air terjun di Desa Salati. Dari sana api meluas dan menghanguskan ribuan pohon cengkih milik masyarakat. Ini bukan kerugian kecil, ini adalah masa depan dan sumber penghidupan warga yang hilang dalam sekejap,” tegas La Omy La Tua.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, secara tegas minta Penegakan Hukum kepolisian, khususnya Polda Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya di tingkat Kabupaten, untuk segera bergerak melakukan investigasi secara menyeluruh, mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab, dan menindak tegas para pelaku yang diduga sengaja melakukan pembakaran tersebut.

“Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum seluruh pihak yang diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kebakaran yang meluas ini, yang berakibat pada hilangnya ribuan pohon cengkih dan tanaman milik masyarakat tani di Taliabu Barat Laut,” tegasnya.

Baca Juga :  LAPORAN KURATOR PT TITANIUM PROPERTY: INSOLVENSI Rp604,9 MILIAR, DEFISIT OPERASIONAL, DAN ANOMALI LAHAN 27,5% DI TITANIUM SQUARE*

La Omy La Tua juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi resmi Presiden Republik Indonesia yang menekankan penegakan hukum secara tegas dan konsisten terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan, dengan menjatuhkan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

“Instruksi Presiden sangat jelas: tidak ada kompromi bagi pelaku yang secara sengaja membakar hutan dan lahan. seluruh pelaku harus dikenakan jeratan pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukum harus ditegakkan demi keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan, tambahnya.

“Berkaitan degan Kerugian Masyarakat Harus Menjadi Perhatian Utama”

Lebih lanjut, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, menekankan bahwa kerugian yang dialami masyarakat tani di Desa Salati, Desa Onemay, dan Desa Nggele sangat besar dan berdampak jangka panjang pada perekonomian keluarga mereka. Oleh karena itu, kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran ini sangat penting, tidak hanya untuk proses hukum, tetapi juga untuk kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Ribuan pohon cengkih yang sudah bertahun-tahun dirawat warga kini habis terbakar, masyarakat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas musibah ini.

Penegak hukum harus hadir dan membuktikan bahwa hukum masih berjalan dan melindungi rakyat kecil, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***

Penulis : La Omy La Tua

Editor : La Omy La Tua

Sumber Berita: Masyarakat Tani Kecamatan Taliabu Barat Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Rendah Karbon, Bupati JKA Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Pelestarian Hutan
Luar Biasa,Hapkido Padang Pariaman Raih Juara Umum II dengan 9 Medali di Porprov XVI Sumbar 2026
Mengikis Kelakuan Oknum dan Menegakkan Keadilan, Ketika Suara Rakyat dan Polisi Baik Menyatu
Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026
Sekdakab Tapanuli Tengah Letakan Batu Pertama Pembangunan 22 Unit Hunian Tetap dan 1 Unit Gereja Bantuan Caritas Indonesia di Kelurahan Tukka
Bantu Perekonomian Warga, Kodim 0314/Inhil Gelar Bazar Murah dalam Rangka TMMD Ke-130
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Resmi Dibuka
Sinergi Membangun Desa, Bupati dan Dandim Tinjau Sasaran RTLH TMMD ke-130 di Desa Kuala Lemang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Ketua LPK GPI La Omy La Tua Minta Polda Maluku Utara Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Sengaja di Taliabu Barat Laut

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Pembangunan Rendah Karbon, Bupati JKA Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Pelestarian Hutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Luar Biasa,Hapkido Padang Pariaman Raih Juara Umum II dengan 9 Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:44 WIB

Mengikis Kelakuan Oknum dan Menegakkan Keadilan, Ketika Suara Rakyat dan Polisi Baik Menyatu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026

Berita Terbaru