BEKASI — Sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, AP., S.H., M.Si., terhadap sejumlah wartawan menuai sorotan keras dari Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk melakukan konfirmasi mengenai informasi laporan sebuah lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DLH.
Konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Informasi tersebut masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah berkekuatan tetap.
Namun, menurut keterangan wartawan di lokasi dan rekaman yang disebut tersedia, proses konfirmasi justru berlangsung tegang. Kepala DLH diduga merespons dengan nada tinggi dan meminta wartawan meninggalkan lokasi.
AWIBB mempertanyakan cara pejabat publik menghadapi kerja jurnalistik tersebut.
Wartawan datang membawa pertanyaan. Pejabat memiliki ruang untuk memberikan jawaban. Jika informasi yang ditanyakan keliru, bukankah bantahan dan klarifikasi merupakan jalan yang semestinya ditempuh?
Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, JIMMY, mengatakan wartawan tidak datang untuk menjatuhkan vonis.
“Konfirmasi bukan dakwaan. Wartawan memberikan ruang kepada pejabat untuk menjelaskan. Kalau ada informasi yang tidak benar, bantah dengan data, bukan dengan tindakan yang dapat dipersepsikan sebagai tekanan terhadap pers,” ujar JIMMY.
Dugaan Perlakuan Berbeda
AWIBB juga menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap wartawan.
Menurut informasi yang diterima AWIBB, pada waktu yang sama wartawan dari media lain disebut masih memperoleh kesempatan untuk melakukan wawancara.
Jika informasi tersebut benar, AWIBB meminta Pemkab Bekasi menjelaskan dasar dan standar pemberian akses kepada media.
“Jangan sampai wartawan hanya diterima ketika pertanyaannya menyenangkan. Pers bukan bagian dari perangkat humas pemerintah,” kata JIMMY.
AWIBB menilai perbedaan perlakuan terhadap media, apabila terbukti, dapat menimbulkan persoalan serius mengenai keterbukaan pemerintah daerah terhadap pers.
Bupati Bekasi Diminta Tidak Diam
AWIBB mendesak Bupati Bekasi dan Inspektorat Kabupaten Bekasi tidak menganggap persoalan tersebut sebagai sekadar kesalahpahaman antara wartawan dan pejabat.
Organisasi tersebut meminta dugaan peristiwa itu diperiksa secara objektif dengan memeriksa rekaman yang tersedia, meminta keterangan wartawan yang berada di lokasi, serta memberikan kesempatan kepada Kepala DLH untuk menjelaskan versinya.
“Kami tidak meminta seseorang dihukum hanya berdasarkan satu versi. Kami meminta fakta diperiksa. Kalau tidak terjadi pelanggaran, sampaikan kepada publik. Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan karena jabatan lalu dibiarkan,” tegas JIMMY.
AWIBB mengingatkan bahwa jabatan publik bukan kekebalan dari kritik.
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik. Pada saat yang sama, wartawan juga terikat pada kewajiban profesional dan kode etik jurnalistik.
Karena itu, AWIBB menilai hubungan antara pemerintah dan pers harus dibangun melalui klarifikasi, verifikasi, hak jawab, dan keterbukaan informasi.
Bukan melalui tekanan.
“Berani Periksa Kadis?”
Pertanyaan AWIBB kini diarahkan kepada Pemkab Bekasi: apakah dugaan tindakan terhadap wartawan tersebut akan diperiksa secara serius, atau justru berhenti sebagai polemik sesaat?
Bagi AWIBB, persoalannya bukan sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah.
Persoalannya adalah apakah pejabat publik dapat mempertanggungjawabkan sikapnya ketika berhadapan dengan wartawan yang menjalankan tugas.
AWIBB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Pemkab Bekasi menunjukkan keberpihakannya pada profesionalitas birokrasi serta kemerdekaan pers.
Pejabat boleh membantah berita. Pejabat berhak memberikan klarifikasi. Tetapi ketika pertanyaan jurnalistik dijawab dengan dugaan pengusiran, publik berhak bertanya: apakah pejabat sedang menjawab kritik, atau justru menghindari pertanyaan?
(Red AWIBB)
Erik Surya Sumantri






