Pers Diduga Diusir dari Kantor DLH, AWIBB Tantang Pemkab Bekasi: Berani Periksa Kadis?

Dugaan Bentakan dan Perlakuan Berbeda terhadap Wartawan Dinilai Tak Layak Terjadi di Lingkungan Pemerintahan

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, AP., S.H., M.Si., terhadap sejumlah wartawan menuai sorotan keras dari Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk melakukan konfirmasi mengenai informasi laporan sebuah lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DLH.

Konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Informasi tersebut masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah berkekuatan tetap.

Namun, menurut keterangan wartawan di lokasi dan rekaman yang disebut tersedia, proses konfirmasi justru berlangsung tegang. Kepala DLH diduga merespons dengan nada tinggi dan meminta wartawan meninggalkan lokasi.

AWIBB mempertanyakan cara pejabat publik menghadapi kerja jurnalistik tersebut.

Wartawan datang membawa pertanyaan. Pejabat memiliki ruang untuk memberikan jawaban. Jika informasi yang ditanyakan keliru, bukankah bantahan dan klarifikasi merupakan jalan yang semestinya ditempuh?

Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, JIMMY, mengatakan wartawan tidak datang untuk menjatuhkan vonis.

“Konfirmasi bukan dakwaan. Wartawan memberikan ruang kepada pejabat untuk menjelaskan. Kalau ada informasi yang tidak benar, bantah dengan data, bukan dengan tindakan yang dapat dipersepsikan sebagai tekanan terhadap pers,” ujar JIMMY.

Dugaan Perlakuan Berbeda

AWIBB juga menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap wartawan.

Menurut informasi yang diterima AWIBB, pada waktu yang sama wartawan dari media lain disebut masih memperoleh kesempatan untuk melakukan wawancara.

Jika informasi tersebut benar, AWIBB meminta Pemkab Bekasi menjelaskan dasar dan standar pemberian akses kepada media.

“Jangan sampai wartawan hanya diterima ketika pertanyaannya menyenangkan. Pers bukan bagian dari perangkat humas pemerintah,” kata JIMMY.

Baca Juga :  Pentingnya peran kades untuk warga, diperingatan HUT RI ke 80 ada kisah memotivasi dari desa tanjung mas bmt

AWIBB menilai perbedaan perlakuan terhadap media, apabila terbukti, dapat menimbulkan persoalan serius mengenai keterbukaan pemerintah daerah terhadap pers.

Bupati Bekasi Diminta Tidak Diam

AWIBB mendesak Bupati Bekasi dan Inspektorat Kabupaten Bekasi tidak menganggap persoalan tersebut sebagai sekadar kesalahpahaman antara wartawan dan pejabat.

Organisasi tersebut meminta dugaan peristiwa itu diperiksa secara objektif dengan memeriksa rekaman yang tersedia, meminta keterangan wartawan yang berada di lokasi, serta memberikan kesempatan kepada Kepala DLH untuk menjelaskan versinya.

“Kami tidak meminta seseorang dihukum hanya berdasarkan satu versi. Kami meminta fakta diperiksa. Kalau tidak terjadi pelanggaran, sampaikan kepada publik. Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan karena jabatan lalu dibiarkan,” tegas JIMMY.

AWIBB mengingatkan bahwa jabatan publik bukan kekebalan dari kritik.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik. Pada saat yang sama, wartawan juga terikat pada kewajiban profesional dan kode etik jurnalistik.

Karena itu, AWIBB menilai hubungan antara pemerintah dan pers harus dibangun melalui klarifikasi, verifikasi, hak jawab, dan keterbukaan informasi.

Bukan melalui tekanan.

“Berani Periksa Kadis?”

Pertanyaan AWIBB kini diarahkan kepada Pemkab Bekasi: apakah dugaan tindakan terhadap wartawan tersebut akan diperiksa secara serius, atau justru berhenti sebagai polemik sesaat?

Bagi AWIBB, persoalannya bukan sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah.

Persoalannya adalah apakah pejabat publik dapat mempertanggungjawabkan sikapnya ketika berhadapan dengan wartawan yang menjalankan tugas.

AWIBB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Pemkab Bekasi menunjukkan keberpihakannya pada profesionalitas birokrasi serta kemerdekaan pers.

Pejabat boleh membantah berita. Pejabat berhak memberikan klarifikasi. Tetapi ketika pertanyaan jurnalistik dijawab dengan dugaan pengusiran, publik berhak bertanya: apakah pejabat sedang menjawab kritik, atau justru menghindari pertanyaan?

Baca Juga :  Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13

 

 

 

(Red AWIBB)

Erik Surya Sumantri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak
Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah
Akibat Karhutla Di Kabupaten Pulau Taliabu Meluas, Citra Puspasari Mus Bagi Peduli Salurkan Bantuan Ke Warga Tani Terdampak Di TBL
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
Nah.. kan akhirnya jembatan didesa gedung Rejo kecamatan belitang amblas lagi
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi Beserta Jajarannya Salurkan Bantuan ke Posko Siaga Kebakaran Desa Nggele
Masyarakat Tiga Desa Kecamatan Taliabu Barat Laut Gelar Salat Istisqa, Memohon Hujan Turun Padamkan Api Lapangan Sepak Bola Kaki Desa Nggele-Onemay
Politik Uang Pilwana Pasaman Barat: Ketika Cost Politics Lebih Mahal dari Dana Nagari
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Pers Diduga Diusir dari Kantor DLH, AWIBB Tantang Pemkab Bekasi: Berani Periksa Kadis?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Akibat Karhutla Di Kabupaten Pulau Taliabu Meluas, Citra Puspasari Mus Bagi Peduli Salurkan Bantuan Ke Warga Tani Terdampak Di TBL

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Berita Terbaru