DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN

SMK & SMA Negeri 1 Palembayan Diduga Masih Pungut Uang Komite Dipatok – Ijazah Siswa Miskin Ditahan!**PALEMBAYAN,

AGAM -Mediainvestigasi.net– Miris! Ditengah program sekolah gratis dari pemerintah, SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Palembayan, Kab. Agam, Sumatera Barat diduga masih melakukan pungutan uang komite dengan jumlah yang dipatok.

Berdasarkan laporan dan bukti kwitansi yang masuk ke Redaksi Media Investigasi, wali murid dipatok:

Kelas XI: Rp 1.500.000
Kelas XII: Rp 2.050.000

Bahkan ada wali murid yang punya 2 orang anak harus membayar *Total Rp 3.550.000* untuk uang komite.

Yang lebih miris, jika tidak mampu melunasi, *IJAZAH SISWA DITAHAN* oleh pihak sekolah dan tidak bisa diambil. Padahal jelas, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 melarang Komite Sekolah memungut dengan mematok jumlah, dan Kemendikbud melarang keras penahanan ijazah dengan alasan apapun.

Padahal SMA dan SMK Negeri saat ini sudah di bawah kewenangan *DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT*, bukan Kabupaten lagi. Semua biaya operasional sudah ditanggung BOS dan BOSDA Provinsi.

Seorang wali murid (identitas disimpan redaksi) mengaku terpaksa meminjam uang kesana-kemari demi menebus ijazah anaknya untuk melamar kerja.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMK N 1 dan SMA N 1 Palembayan serta *Kabid PSMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.*

Jika terbukti, ini adalah bentuk pungli berkedok komite.

Bagaimana tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar?

Kami minta Gubernur Sumbar dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar turun langsung ke Palembayan!

Bagi warga Palembayan yang mengalami hal serupa, silahkan lapor ke redaksi kami. Identitas pelapor kami rahasiakan.

#PungliKomite #SMKN1Palembayan #SMAN1Palembayan #DisdikSumbar #OmbudsmanSumbar #SaberPungli #Agam #Palembayan #IjazahDitahan

Baca Juga :  Polresto Jakarta Pusat Diduga Kuat Ditunggangi Edi Wijaya dalam Melakukan Pemerasan terhadap Yusi Ananda

Junarlis surya adia putra

Kabiro agam investigasi

Penulis : Putra ,

Editor : Atri ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Masuki Hari ke-10 Tanggap Darurat, DLH Tapteng Intensifkan Pembersihan Sampah Pascabencana di Tukka dan Badiri
Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian
Padang Pariaman Koleksi 54 Medali Dihari Keempat Porprov XVI Sumbar
Penanganan Pascabencana Berjalan, BWS Sumatera V Rampungkan Rp15,5 Miliar dan Kawal Rehab-Rekon Rp430,125 Miliar di Padang Pariaman
Kementerian UMKM Gelar Pra-Business Matching di Padang Pariaman
Bukan Hanya di Tugas, Juga di Matras! Miko Sihaloho Buktikan Diri Harumkan Nama Lapas Bukittinggi di Ajang Porprov Sumbar 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Masuki Hari ke-10 Tanggap Darurat, DLH Tapteng Intensifkan Pembersihan Sampah Pascabencana di Tukka dan Badiri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Penanganan Pascabencana Berjalan, BWS Sumatera V Rampungkan Rp15,5 Miliar dan Kawal Rehab-Rekon Rp430,125 Miliar di Padang Pariaman

Berita Terbaru