Simpan Setengah Kilogram Ganja di Ember Cat, Pria Asal Madina Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simpan Setengah Kilogram Ganja di Ember Cat, Pria Asal Madina Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng

 

TAPANULI TENGAH — Mediainvesrigasi.net.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (29/9/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka diketahui berinisial MST alias Buyung (40), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Petugas mengamankan tersangka saat berada di kediaman orang tuanya.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan serta informasi masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkotika di lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Kasmin Nadeak, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai hingga berhasil mengamankan tersangka di rumah orang tuanya,” ujar AKP Johannes Munthe.

Kronologis dan Barang Bukti

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus dan satu paket narkotika jenis ganja yang dibalut plastik kresek warna hitam. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam sebuah ember cat bekas merek Bocor Guard kombinasi warna biru dan putih.

Dari rangkaian penindakan tersebut, Satresnarkoba Polres Tapteng berhasil menyita barang bukti meliputi:
– 2 paket/bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 500 gram (setengah kilogram).
– ⁠1 unit ember cat merek Bocor Guard warna biru-putih (sebagai tempat penyimpan/penyamaran).

Pengembangan dan Proses Hukum
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MST alias Buyung mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria yang berdomisili di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Revitalisasi Kota Tua Padang, Upaya Menuju Kota Kreatif Gastronomi

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal sangkaan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
*JS*

Penulis : Jonni Sihombing

Editor : Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Taufik Tantang Yopi Transparan soal Anggaran: “Gunakan Cermin Terbaik!”
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapian Nauli, 5 Unit Chromebook Disita
Setelah diingatkan Oleh pihak Media bendera sobek yang ada di puskesmas Taraman SS3 langsung diganti
Latih Ketangkasan dan Karakter, Penggalang Kwarcab Indragiri Hilir Ikuti Lomba Hiking
Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu Kembali Mendapat Kunjungan Silaturahmi Ketua DPC Partai Gerindra Beri Dukungan Memperkuat Koalisi Fraksi
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
Semangat Tak Surut Meski Berkabut, Kwarcab 0402 Inhil Resmi Buka Perkemahan Hari Pramuka ke-65
H. Zainal Mus Ungkap Soal Enam Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Di Pulau Taliabu Itu Usulan Anggota DPR RI Alien Mus Daerah Pemilihan Maluku Utara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Simpan Setengah Kilogram Ganja di Ember Cat, Pria Asal Madina Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:07 WIB

‎Taufik Tantang Yopi Transparan soal Anggaran: “Gunakan Cermin Terbaik!”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapian Nauli, 5 Unit Chromebook Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Setelah diingatkan Oleh pihak Media bendera sobek yang ada di puskesmas Taraman SS3 langsung diganti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu Kembali Mendapat Kunjungan Silaturahmi Ketua DPC Partai Gerindra Beri Dukungan Memperkuat Koalisi Fraksi

Berita Terbaru