JAKARTA — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai mengubah wajah pelayanan publik. Di tengah perubahan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) dituntut tidak lagi terpaku pada pola kerja rutin.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komjend Pol. Tomsi Tohir M.si., menegaskan, kemajuan AI generatif telah memengaruhi cara masyarakat melakukan analisis, mengelola informasi, hingga memperoleh layanan.
Menurut Tomsi, apabila pola kerja ASN tidak ikut berkembang, akan muncul kesenjangan antara kecepatan masyarakat dalam mengakses dan mengolah informasi dengan respons birokrasi.
“Kalau kita bekerja rutin, kemudian masyarakat di luar sana menggunakan AI, maka di situ terdapat celah,” ujar Tomsi saat memberikan pengarahan pada PKA dan PKP Gelombang V PNBP Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).
Ia menilai, semakin terbukanya layanan digital juga meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ASN perlu memperkuat kemampuan adaptasi, pengambilan keputusan, serta pelayanan yang cepat dan transparan.
Tomsi juga mendorong perubahan pola kepemimpinan dari cara berpikir sektoral menuju pendekatan yang strategis, sistemik, menyeluruh, dan lintas sektor.
“Adaptasi dan kolaborasi adalah kewajiban nilai, bukan pilihan gaya,” tegasnya.
Berdasarkan data BKN yang dikutip dalam laporan tersebut, jumlah ASN Indonesia per 1 September 2026 mencapai sekitar 6,7 juta orang.
Di era ketika teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada birokrasi konvensional, pesan Kemendagri menjadi pengingat bahwa ASN bukan sekadar dituntut menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang semakin responsif.
AM @ 2026







https://addlinks.pro/NQhcN