Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku

SIBOLGAMediainvestigasi.net– Tim URC Opsnal Satreskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima. Seorang pria berinisial MHS alias Upar, 51 tahun warga Kota Sibolga, diamankan polisi pada Senin, 14 September 2026 dini hari.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Dr. I.L. Nomensen Nomor 35, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Korban, HMS, melaporkan kehilangan satu unit mesin cuci. Berdasarkan laporan, mesin cuci tersebut diketahui telah dibawa oleh terduga pelaku menggunakan becak.

Setelah menerima informasi kejadian, personel Satreskrim Polres Sibolga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus.

Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Tim URC Opsnal Satreskrim Polres Sibolga. Hasilnya, pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 02.40 WIB, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar Jalan Albertus, Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota.

Petugas bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 03.00 WIB berhasil mengamankan MHS alias Upar.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mesin cuci merek Sharp warna putih-pink tipe ES-T75NT beserta satu lembar bon faktur pembelian sebagai barang bukti. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,3 juta.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sibolga dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sibolga.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Sibolga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.

Baca Juga :  Ketua GOW Padang Hadiri Penutupan Turnamen Bhayangkari, Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi

Terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan dalam proses penyidikan.
*JS*

Penulis : JS

Editor : Atri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis
Jaminan Hak WBP, Lapas Bukittinggi Distribusikan Pakaian di Blok Hunian
PH Kelompok Tani Cahaya Baru Layangkan Somasi II ke PT RSA dan Koperasi ISM, Dugaan Penggelapan Hasil Sawit dan Pelanggaran Kemitraan
Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:44 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Selasa, 15 September 2026 - 16:36 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 16:32 WIB

Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK

Selasa, 15 September 2026 - 16:27 WIB

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru