Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Muhammad

Indragiri Hulu – Mediainvestigasi.net – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (9/9/2026).d

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan optimal melalui sinergi dan kolaborasi seluruh unsur, sekaligus memastikan proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga ke lapisan gambut terdalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut dengan luas sekitar 70 hektare. Hingga Rabu siang, personel gabungan yang terdiri dari Polres Inhu, TNI, BPBD, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan.

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mengatakan, sebagian besar area yang terbakar telah berhasil dilokalisir menggunakan sekat kanal. Namun, sejumlah titik api masih berpotensi muncul karena bara dapat bertahan di lapisan gambut.

“Karena lahannya gambut, kita harus memastikan api betul-betul padam sampai di tingkat gambut yang paling dalam. Mudah-mudahan dua sampai tiga hari ke depan proses pendinginan bisa berjalan lancar,” ujar Agus di lokasi.

Penanganan Karhutla dilakukan melalui operasi darat dan udara. Satgas darat difokuskan pada pemadaman serta pendinginan, sedangkan dukungan water bombing disiapkan apabila ditemukan titik api dengan skala yang lebih besar.

Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga disiapkan dengan memanfaatkan potensi pertumbuhan awan hujan untuk membantu mengoptimalkan upaya penanganan Karhutla.

Kolaborasi Sejak Dini

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, kolaborasi dalam menghadapi Karhutla telah dilakukan sejak jauh hari, terutama setelah adanya indikasi ancaman El Nino.

Baca Juga :  HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tapteng Gelar Olahraga Bersama

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Dibutuhkan gotong royong dan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, hingga pihak perusahaan.

“Kegiatan kolaboratif dan gotong royong ini kita lakukan terus-menerus. Bukan saja pada saat situasi El Nino saat ini, tetapi jauh-jauh hari kita sudah melakukan mitigasi sejak awal,” tegas Herry.

Upaya mitigasi dilakukan dengan memastikan kesiapan sekat kanal, ribuan embung, menara pemantau, sarana dan prasarana perusahaan, hingga kesiapan personel di lapangan.

Sistem peringatan dini juga terus diperkuat melalui berbagai platform, di antaranya Lancang Kuning, SiPongi, Sipakar, serta Green Policing Presisi. Sistem tersebut digunakan untuk mempercepat proses verifikasi hotspot sehingga potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi firespot yang lebih luas.

Tidak Berhenti pada Pemadaman

Kapolda Riau menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Setelah kebakaran berhasil dikendalikan, langkah berikutnya adalah melakukan restorasi terhadap kawasan yang terbakar.

Menurut Herry, restorasi menjadi bagian penting untuk memutus siklus kebakaran yang terus berulang setiap tahun sekaligus mencegah kawasan bekas terbakar dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

“Kita tidak mau setiap tahun melakukan pemadaman terus-menerus. Harus ada radical break, bagaimana kita melakukan restorasi bersama-sama dan mengubah mindset masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai merencanakan gerakan penanaman satu juta pohon yang akan dimulai pada Oktober 2026.

Selain pencegahan dan restorasi, penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla juga terus dilakukan.

Hingga saat ini, Polda Riau telah menangani 47 perkara Karhutla dengan 51 tersangka. Total luas lahan yang terbakar dalam perkara tersebut mencapai 3.066 hektare.

Sementara itu, personel gabungan masih melanjutkan proses pemadaman dan pendinginan di Desa Paya Rumbai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api yang berada di dalam lapisan gambut benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.

Baca Juga :  *Berikan Himbauan Kepada Masyarakat, Jangan Takut Lapor Aksi Premanisme Ke Call Center 110 Polres Sibolga*

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turut didampingi Kalaksa BPBD Riau Edy Afrizal serta sejumlah pejabat TNI-Polri. Turut hadir Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, serta unsur terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material
H. Zainal Mus Kembali Di Beri Rekomendasi Oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara Menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu
Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:34 WIB

1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”

Jumat, 11 September 2026 - 14:23 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu

Jumat, 11 September 2026 - 14:23 WIB

Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif

Jumat, 11 September 2026 - 12:54 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material

Jumat, 11 September 2026 - 10:50 WIB

H. Zainal Mus Kembali Di Beri Rekomendasi Oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara Menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu

Berita Terbaru