HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM

Pengacara: “Kami Minta Salinan Lengkap Berkas Perkara ke JPU

AGAM, http://MEDIAINVESTIGASI.NET – Tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan di _Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam_ merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, _Berkas Perkara yang diserahkan Jaksa Penuntut Umum / JPU kepada Penasihat Hukum tidak selengkap berkas yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Basung._

Hal itu terungkap saat persidangan dengan agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Lubuk Basung pada Senin (7/9/2026).

*2 Dokumen Penting Belum Diberikan*
Kuasa hukum terdakwa, _Syukri Hamda, S.H. dan Yuswandi S A, S.H._, menyebut ada dua buah dokumen penting yang belum diberikan kepada mereka, yaitu:
1. *Surat Hasil Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Terdakwa* _(Visum Et Psikiatrikum)_
2. *Berita Acara Sumpah Saksi Ahli Jiwa*

“Kami sebagai penasihat hukum merasa dirugikan. Padahal berdasarkan KUHAP kami berhak mendapatkan salinan berkas perkara. Faktanya, Salinan Hasil Pemeriksaan ini sudah ada di Jaksa tapi tidak diberikan kepada kami,” ujar _Syukri Hamda, S.H._ kepada _Mediainvestigasi.net_ usai sidang.

*Majelis Hakim: Koordinasi ke JPU*
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim merespon permohonan tim Penasihat Hukum.

Majelis Hakim memerintahkan agar pihak Penasihat Hukum berkoordinasi langsung dan mengajukan permintaan berkas tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Kemarin di persidangan, kami sudah sampaikan permohonan. Dan hakim menyuruh kami untuk berkoordinasi langsung ke Jaksa,” tambah _Yuswandi S A, S.H._

Menurut tim kuasa hukum, hasil pemeriksaan kesehatan jiwa terdakwa sangat penting sebagai dasar penyusunan pembelaan, terutama terkait kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian.

Berkas Sudah di Jaksa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah melimpahkan berkas perkara termasuk hasil pemeriksaan kesehatan jiwa terdakwa kepada Jaksa.

Baca Juga :  Reses dan Inventarisasi Pengawasan Anggota DPD RI H. Irman Gusman Kunjungi Kabupaten Padang Pariaman

Namun hingga sidang berjalan, berkas penting itu belum diserahkan kepada pihak pengacara.

“Kalau dari penyidik ke jaksa sudah. Nah yang jadi masalah ini, dari jaksa ke kami sebagai kuasa hukum yang tidak diberikan. Padahal ini menyangkut hak asasi dan hak untuk membela diri,” tegas Syukri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Agam belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Tim kuasa hukum berharap agar JPU segera menyerahkan berkas tersebut demi kelancaran proses persidangan yang _jujur, transparan dan adil_.

Pewarta: [surya adia putra]
Media: http://MEDIAINVESTIGASI.NET BIRO AGAM

Penulis : Surya ,

Editor : Atri

Sumber Berita: Mediainvestigasi.net ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi
Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna
Breaking News: Kebakaran di Jalan Budiman Tembilahan, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Pelapor Dipingpong, Pelayanan Polda Sumsel Dipertanyakan di Tengah Besarnya Anggaran Polri
Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?
Kemendagri-Bappenas Perkuat Kapasitas Pemda Integrasikan Skema Pembiayaan Berkelanjutan Melalui Aplikasi SIPEN
Konsistensi Guinea di Dakhla: Simbol Solidaritas dan Pengakuan Kedaulatan Maroko
Bongkar Dugaan Pemerasan di Polda Sumsel, Wilson Lalengke: Ada Indikasi Keterlibatan Jajaran Atasan!
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:43 WIB

Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 22:34 WIB

HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM

Kamis, 10 September 2026 - 21:46 WIB

Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna

Kamis, 10 September 2026 - 21:29 WIB

Breaking News: Kebakaran di Jalan Budiman Tembilahan, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 10 September 2026 - 11:05 WIB

Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?

Berita Terbaru