Lahan Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, PPWI Minta Dasar Hukumnya Dibuka

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Muhammad

 

INDRAGIRI HILIR — Mediainvestigasi. net –  Siapa sebenarnya yang mengelola lahan di Desa Junjangan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)? Pertanyaan ini mencuat setelah Kepala Desa Junjangan menyebut adanya kelompok tani yang mengelola lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat ditanya soal legalitas kelompok tani, dasar penguasaan, luas lahan hingga dokumen pemberian kewenangan, kepala desa justru mengarahkan agar pertanyaan disampaikan kepada pengurus kelompok tani.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan: Jika benar lahan tersebut merupakan lahan desa, mengapa pemerintah desa tidak dapat menjelaskan siapa yang memberikan kewenangan dan atas dasar dokumen apa?

Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tata kelola aset desa, termasuk tanah desa yang harus memiliki administrasi dan status yang jelas.

Ketua PPWI DPC Inhil, Rosmely, S.H., meminta Pemerintah Desa Junjangan membuka dokumen pengelolaan lahan tersebut kepada publik.

“Kalau itu benar lahan desa dan dikelola kelompok tani, tunjukkan dasar hukumnya. Siapa yang memberikan izin, berapa luasnya, siapa yang mengelola dan siapa yang menikmati hasilnya. Jangan ketika ditanya legalitas justru dilempar kepada kelompok tani,” tegas Rosmely. Kamis, 3 September 2026

Menurutnya, kelompok tani tidak otomatis memiliki hak menguasai tanah desa hanya karena menggarap atau mengelolanya.

“Pemerintah desa harus menjelaskan dengan dokumen, bukan sekadar pernyataan,” tutupnya.(Tim)

Baca Juga :  Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Mirwan Hentikan Tambang Rente, Kembalikan Kedaulatan Rakyat dan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Kecamatan Buko Mengucapkan : Selamat Ulang, Bapak Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, SERFI KAMBEY, Ke-49 Tahun
‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026
Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram
Hari Pertama Jambore Kader PKK Sumbar, Kontingen Padang Pariaman Tampil All Out
Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Perkuat Jembatan Antarbenua, Spanyol dan Maroko Bangun Kemitraan Strategis di Tengah Isu Ceuta
208 Calon Dubalang Kota Digembleng, Wako Fadly: Garda Adat untuk Padang Sigap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:16 WIB

Lahan Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, PPWI Minta Dasar Hukumnya Dibuka

Kamis, 3 September 2026 - 14:02 WIB

Masyarakat Kecamatan Buko Mengucapkan : Selamat Ulang, Bapak Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, SERFI KAMBEY, Ke-49 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026

Kamis, 3 September 2026 - 07:31 WIB

Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram

Kamis, 3 September 2026 - 07:14 WIB

Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru