Pemkab Tapanuli Tengah Peringati Hari Jadi ke-81 Lewat Aksi Penghijauan dan Pemulihan Lahan Pascabencana di Kelurahan Sipange

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tapanuli Tengah Peringati Hari Jadi ke-81 Lewat Aksi Penghijauan dan Pemulihan Lahan Pascabencana di Kelurahan Sipange

 

TAPANULI TENGAH — Mediainvestigasi.net.- Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Kabupaten Tapanuli Tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi penghijauan dan pemulihan lingkungan di kawasan terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor, Kamis 27 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka dihadiri oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., M.H., Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi beserta Jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Tapteng Ny. Rismawaty Masinton Pasaribu, Staf Ahli I TP PKK Ny. Masnoni Mahmud Efendi, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta masyarakat Tapanuli Tengah.

Aksi Penghijauan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Kabupaten Tapanuli Tengah yang jatuh pada 24 Agustus. Berbeda dari perayaan yang bersifat seremonial, kegiatan tahun ini difokuskan untuk memberikan dukungan moral sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah terdampak bencana yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.

“Mari kita menjaga hutan, menjaga lingkungan,” ajak Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu saat menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam demi mencegah erosi dan tanah longsor di kawasan rawan bencana.

Poin Utama Kegiatan Pemulihan Pascabencana :
• Restorasi Lahan Kritis : Penanaman vegetasi penutup dan pohon konservasi dilakukan pada kawasan lereng bukit yang mengalami kondisi kritis untuk memperkuat struktur tanah dan mencegah erosi.

• Pemulihan Areal Pertanian : Areal persawahan warga yang sempat tertimbun sedimen kini ditanami berbagai jenis palawija, seperti jagung, tanaman legum (kacang-kacangan), dan sereh, guna memperbaiki unsur hara dan mengembalikan produktivitas lahan.

Baca Juga :  TP PKK Tapteng Sambut Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Sumut Dalam Pembinaan Tertib ADM dan PAAR

• Pendekatan Holistik : Pemerintah daerah memadukan langkah teknis restorasi lingkungan dengan pendekatan spiritual, kebudayaan adat Batak, serta doa bersama untuk memberikan penguatan psikososial bagi warga.

• Rangkaian Hari Jadi ke-81 : Selain Aksi Lingkungan, rangkaian acara turut diisi dengan Apel Gabungan bersama Forkopimda, bakti sosial di panti asuhan dan sekolah dasar, hiburan rakyat, serta doa bersama.

Mengusung semangat “Sahata Saoloan” yang bermakna satu hati, satu kata, dan satu kegiatan, pemerintah daerah berharap gotong royong antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga.

Momentum Hari Jadi ke-81 ini diharapkan menjadi titik balik agar masyarakat di kawasan terdampak dapat bangkit, memulihkan mata pencaharian, serta membangun kehidupan yang jauh lebih tangguh dan berkelanjutan di masa depan.
*JS*

Penulis : Jonni Sihombing

Editor : Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBM Subsidi Jadi Perhatian Polres Soppeng, SPBU hingga Rekomendasi Dinas Pertanian Bakal Diawasi
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
Kapolda riau konfrensi pers tindak Pidana lingkungan hidup penggerusakan 133 ha hutan mangrove di kab. Rohil
Bupati Masinton Pasaribu Terima Kunjungan Kajari Sibolga, Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
‎Tim GSI Padang Pariaman Lolos ke Semifinal GSI Sumbar 2026
PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:22 WIB

BBM Subsidi Jadi Perhatian Polres Soppeng, SPBU hingga Rekomendasi Dinas Pertanian Bakal Diawasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Peringati Hari Jadi ke-81 Lewat Aksi Penghijauan dan Pemulihan Lahan Pascabencana di Kelurahan Sipange

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kapolda riau konfrensi pers tindak Pidana lingkungan hidup penggerusakan 133 ha hutan mangrove di kab. Rohil

Berita Terbaru

Berita

Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan

Jumat, 28 Agu 2026 - 05:29 WIB