Kembali Dipercaya, Abdul Rasyid Asal Soppeng Jabat Dewan Pakar Dewan Pengupahan Makassar.
Laporan: Muh.Tariqullah
MAKASSAR, Mediainvestigasi.net – Putra asal Kabupaten Soppeng, Abdul Rasyid, SH, MH, kembali mendapat kepercayaan mengemban jabatan strategis di Pemerintah Kota Makassar. Penggiat bantuan hukum bagi kelompok rentan di Sulawesi Selatan itu resmi ditetapkan sebagai Dewan Pakar Dewan Pengupahan Kota Makassar periode 2026–2028.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 500.15.14.1/663/Tahun 2026 yang diterimanya pada Rabu (29/7/2026).
Kepada Mediainvestigasi.net, Abdul Rasyid menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan Pemerintah Kota Makassar. Sebelumnya, ia juga dipercaya sebagai anggota Tim Hukum Pemerintah Kota Makassar sejak 2025 dan kembali melanjutkan tugas tersebut pada 2026.
“Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Bapak Wali Kota Makassar. Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Menurutnya, kehadirannya sebagai Dewan Pakar diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja maupun dunia usaha.
“Saya berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif terkait sistem pengupahan, termasuk struktur dan skala upah, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis di Kota Makassar,” katanya.
Mengawali masa tugasnya, Dewan Pengupahan Kota Makassar langsung menggelar rapat internal yang dihadiri unsur Dinas Ketenagakerjaan, APINDO, perwakilan serikat pekerja, pemerintah, serta kalangan pakar. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya usulan Upah Minimum Kota (UMK), sistem pengupahan, serta struktur dan skala upah di perusahaan.
Dalam rapat itu juga disepakati pelaksanaan coffee morning secara berkala sebagai forum komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan pengupahan di Kota Makassar.
Dewan Pengupahan Kota Makassar dipimpin oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar sebagai ketua, bersama 22 anggota yang berasal dari unsur pemerintah, pengusaha, pekerja, dan kalangan pakar.***(MTq)











