Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai dr. Rafki Ismail Bantah Isu Tidak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Jalankan Tugas Layani Masyarakat

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai dr. Rafki Ismail Bantah Isu Tidak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Jalankan Tugas Layani Masyarakat.

Padang Pariaman – Mediainvestigasi.net.- Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai, dr. Rafki Ismail, membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya tidak menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah lama tidak masuk kerja. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

dr. Rafki Ismail menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai sekaligus sebagai dokter umum yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini saya tetap menjalankan amanah sebagai Kepala Puskesmas dan juga memberikan pelayanan medis kepada. Seluruh tugas kedinasan maupun pelayanan kesehatan dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas dr. Rafki Ismail.

Ia menjelaskan, selain menjalankan fungsi manajerial dalam mengelola puskesmas, dirinya secara aktif mengikuti berbagai kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, seperti rapat koordinasi, pelatihan, monitoring, evaluasi, supervisi, hingga kegiatan teknis lainnya.

Menurutnya, seluruh kehadiran tersebut dapat dibuktikan melalui dokumen administrasi, daftar kehadiran, dokumentasi foto maupun rekaman video yang tersimpan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas.

Tidak hanya itu, setiap kunjungan tim Dinas Kesehatan ke UPTD Puskesmas Padang Alai juga terdokumentasi dengan baik. Dalam setiap kegiatan monitoring, evaluasi maupun pelatihan, dr. Rafki Ismail hadir secara langsung mendampingi tim sebagai penanggung jawab puskesmas.

Oleh karena itu, pihak UPTD Puskesmas Padang Alai menilai informasi yang menyebut Kepala Puskesmas tidak masuk kerja dalam waktu yang lama merupakan informasi yang tidak didasarkan pada data yang telah sah.

Baca Juga :  Kapolres Inhil Sertijab, Ini Penggantinya

“Kami menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus akurat, berimbang, serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Di sisi lain, pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Padang Alai dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan. Berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan rawat jalan, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pelayanan penyakit menular dan tidak menular, hingga kegiatan promotif dan preventif tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, pihak UPTD Puskesmas Padang Alai menyatakan siap memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan dokumen pendukung kepada instansi yang berwenang apabila diperlukan.

dr. Rafki Ismail juga mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, setiap informasi perlu diolah terlebih dahulu agar tidak menimbulkan fitnah maupun merugikan pihak lain.

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari instansi yang berwenang yang menyatakan dr. Rafki Ismail melakukan pelanggaran disiplin ASN sebagaimana isu yang beredar. Apabila di kemudian hari terdapat proses klarifikasi atau pemeriksaan oleh instansi terkait, maka proses tersebut harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang, sehingga kepercayaan pelayanan terhadap kesehatan di UPTD Puskesmas Padang Alai tetap terjaga, sementara seluruh pelayanan kepada masyarakat terus berjalan secara optimal.(***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019
1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material
H. Zainal Mus Kembali Di Beri Rekomendasi Oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara Menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu
Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:07 WIB

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019

Jumat, 11 September 2026 - 14:34 WIB

1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”

Jumat, 11 September 2026 - 14:23 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu

Jumat, 11 September 2026 - 14:23 WIB

Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif

Jumat, 11 September 2026 - 12:54 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material

Berita Terbaru