Padang Pariaman Usulkan 17.911,57 Hektare LP2B, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman Usulkan 17.911,57 Hektare LP2B, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

PADANG– Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian melalui pengusulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 17.911,57 hektare kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B Kabupaten/Kota yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu (8/7/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, bersama Wakil Bupati, Rahmat Hidayat didampingi Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bidang Tata Ruang.

Pengusulan LP2B ini merupakan bagian dari upaya pengintegrasian kawasan pertanian pangan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai bentuk perlindungan terhadap lahan pertanian produktif agar tetap berfungsi mendukung ketahanan pangan daerah.

Usulan tersebut mengacu pada Surat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman Nomor 521.4/1066/DistanKP/VII-2026 tanggal 6 Juli 2026 tentang Penetapan Usulan LP2B Kabupaten Padang Pariaman.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menyampaikan data spasial dalam format shape file (SHP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan menjadi dasar bagi Bupati Padang Pariaman untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selanjutnya, SK tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Daerah tentang RTRW maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Padang Pariaman.

Melalui penetapan LP2B ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap lahan-lahan pertanian produktif dapat terlindungi dari alih fungsi yang tidak terkendali. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah, menjaga keberlanjutan sektor pertanian, serta memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian yang menjadi penopang perekonomian masyarakat.(***)

Baca Juga :  Terjebak di Kubangan Lumpur: Ironi Jalan Pasanggiang Talamau Pasbar yang Tak Kunjung Pulih, 2.164 KK Terisolasi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pembangunan Dikebut, SDN 05 Batang Anai Ditargatkan Rampung Akhir Tahun, Siswa Segera Kembali Belajar di Fasilitas Baru ‎
‎Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Gelar Festival Literasi 2026 Selama Tiga Hari
Lestarikan Budaya Serta Dorong Ekonomi Masyarakat, Padang Pariaman Pacu Kudo 2027 Diusulkan Masuk KEN
Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara
Gerak Cepat Satgas TMMD Inhil: Dansatgas Beberkan Capaian 5 RTLH dan Semenisasi Jalan di Depan Tim Wasev
Senyum Warga Kuala Lemang Sambut Kehadiran Tim Wasev dan Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Resmi Dievaluasi, Wasev Tinjau Langsung Progres Sasaran Fisik di Keritang
Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:28 WIB

‎Pembangunan Dikebut, SDN 05 Batang Anai Ditargatkan Rampung Akhir Tahun, Siswa Segera Kembali Belajar di Fasilitas Baru ‎

Jumat, 6 November 2026 - 16:22 WIB

‎Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Gelar Festival Literasi 2026 Selama Tiga Hari

Jumat, 6 November 2026 - 16:13 WIB

Lestarikan Budaya Serta Dorong Ekonomi Masyarakat, Padang Pariaman Pacu Kudo 2027 Diusulkan Masuk KEN

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WIB

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WIB

Gerak Cepat Satgas TMMD Inhil: Dansatgas Beberkan Capaian 5 RTLH dan Semenisasi Jalan di Depan Tim Wasev

Berita Terbaru