Aksi Panen Ilegal Nasrun Sitepu dan Kani di Kebun Agrinas Berlanjut, Perusahaan Kembali Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Panen Ilegal Nasrun Sitepu dan Kani di Kebun Agrinas Berlanjut, Perusahaan Kembali Tempuh Jalur Hukum

 

Laporan : Muhammad

Inhu – Mediainvestigasi.net.- Aksi panen ilegal Tandan Buah Segar (TBS) di areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra Agrinas Palma Nusantara di eks PT Selantai Agro Lestari (PT SAL), Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali berbuntut laporan polisi.

Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas panen tanpa izin tersebut gerombolan pimpinan Nasrun Sitepu dan Kani kembali dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu setelah aksi mereka disebut masih terus berlangsung hingga Senin (29/6/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/109/VI/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU tertanggal 26 Juni 2026. Dalam laporan itu, tim PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri melaporkan kelompok yang disebut dipimpin Nasrun Sitepu serta kelompok Kani terkait dugaan panen ilegal di areal perkebunan tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, kebun eks PT SAL saat ini dikelola secara resmi oleh PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra Agrinas Palma Nusantara berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor: 129/Dir.Ops/APN/II/2026 tentang Pengelolaan Kebun Eks PT Selantai Agro Lestari Secara Mandiri (Full Manage).

Pihak perusahaan menyebut aktivitas panen tanpa izin itu tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, menurut mereka, kegiatan berlangsung terang-terangan pada siang hari seolah tanpa rasa khawatir terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Selain Nasrun Sitepu dan Kani, perusahaan juga menyebut sejumlah nama lain yang diduga ikut terlibat, di antaranya Abdi, Lupi, Heri, Kemes, Siun, dan Umbur.
Direktur PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Hermansyah, SE, mengatakan aktivitas panen ilegal tersebut telah berlangsung sekitar sepekan terakhir.

Baca Juga :  Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

“Bukan hanya malam hari, mereka memanen pada siang hari seperti sedang berada di kebun sendiri. Bahkan sempat terjadi adu mulut antara Danru Security Pancawaskita, Alfian, dengan kelompok tersebut saat berada di lokasi,” ujar Hermansyah.

Menurut Hermansyah, selama sepekan terakhir perusahaan memperkirakan ratusan ton TBS telah dipanen secara ilegal dari areal yang mereka kelola. Herman juga mengaku petugas pengamanan PT Pancawaskita tidak dapat melakukan tindakan pengamanan karena kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam, termasuk senjata jenis gobok, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan petugas.

“Walaupun laporan sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian, aktivitas panen ilegal itu menurut kami masih terus berlangsung,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Aiptu Misran SH, membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh pihak PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri mitra Agrinas Palma Nusantara.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Intinya, proses hukum sedang berjalan,” ujar Aiptu Misran saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa dugaan panen ilegal itu terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di areal perkebunan eks PT Selantai Agro Lestari, Kecamatan Rakit Kulim. Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang dilaporkan serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus penjarahan kebun Agrinas Palma Nusantara menjadi perhatian karena menyangkut pengamanan aset perkebunan yang dikelola secara resmi. Pihak perusahaan berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar aktivitas operasional dan keamanan kebun kembali kondusif serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar. **

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50
Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter
Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang
Sat Polairud Polres Inhil Limpahkan 155 Unit iPhone Diduga Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Bea Cukai Tembilahan
Perkuat Transformasi Digital Pembangunan Daerah, Kemendagri Terima Konsultasi Pemda Kalimantan Selatan
Akselerasi Pembangunan Perdesaan, Semenisasi Jalan TMMD Kodim Inhil di Kuala Lemang Capai 900 Meter
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:31 WIB

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter

Kamis, 5 November 2026 - 13:20 WIB

Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 - 12:58 WIB

Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru