Perkuat Sinkronisasi, Kemendagri Fasilitasi Perubahan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur. (Dok. Istimewa)

Kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 secara hybrid, Rabu (24/6), di Ruang Data Center Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, serta dihadiri oleh kementerian/lembaga teknis, Direktorat SUPD lingkup Ditjen Bina Bangda, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah ruang lingkup penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026.

“Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 memiliki ruang lingkup yang harus diperhatikan dalam perubahan RKPD 2026, yaitu kerangka ekonomi dan keuangan daerah, target sasaran pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, penambahan atau pengurangan program dan kegiatan perangkat daerah, serta target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Iwan.

Selain itu, pada pembahasan juga disampaikan adanya legitimasi kegiatan baru dalam perubahan RKPD Provinsi yang berkaitan dengan kebijakan baru yang menjadi perhatian Presiden, yakni Program Strategis Nasional (Pro-SN) Kampung Nelayan Merah Putih sebagai outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD.

Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi SIPD RKPD Triwulan I Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur, tingkat keterisian SIPD tercatat mencapai 100 persen dengan capaian kinerja yang dinilai cukup baik. Adapun realisasi keuangan mencapai 12,66 persen, capaian kinerja program sebesar 29,77 persen, dan capaian kinerja sub kegiatan sebesar 19,94 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026.

Baca Juga :  Kemendagri dan Dekranas Perkuat Keterampilan Wastra Melalui Pelatihan Meronce Selendang

Sementara itu, Bappeda Provinsi Jawa Timur memaparkan sejumlah substansi terkait dasar hukum penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026, kerangka pendanaan dan belanja daerah, target indikator kinerja utama, program prioritas pembangunan daerah, serta dukungan terhadap prioritas nasional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan segera melakukan penyempurnaan terhadap rancangan akhir perubahan RKPD Tahun 2026 sesuai hasil fasilitasi serta menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Tahun 2026 sebagai pedoman penyusunan KUPA-PPAS Tahun 2026.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL
Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri Ingatkan ASN: Jangan Terjebak Pola Kerja Rutin di Era AI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

Berita Terbaru