Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Jadi yang Paling Mendominasi

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Kejari Dharmasraya Indra Gunawan Saat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika Bersama Sekda Mardison, Waka Polres Rizki Cholid, Danramil 03 Pulau Punjung Letda Inf Magel Hendri dan Kalapas Kelas III Dharmasraya Ferdika Canra (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) periode Desember 2025 hingga Mei 2026, Kamis (25/6/2026).

Dalam kegiatan yang digelar oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Dharmasraya tersebut, kasus narkotika menjadi perkara yang paling mendominasi dibandingkan jenis tindak pidana lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 47 perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Dari total 47 perkara, kasus narkotika mendominasi dengan 21 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 56,03 gram beserta perlengkapan alat hisap sabu atau bong,” ujar Indra Gunawan kepada media.

Selain perkara narkotika, Kejari Dharmasraya juga memusnahkan barang bukti dari 9 perkara Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta 17 perkara tindak pidana lainnya.

Menurut Kajari, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

“Barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti diblender, dibakar, dan dihancurkan hingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan pengawasan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Mardison yang mewakili Bupati Dharmasraya, Wakapolres Dharmasraya Kompol M. Rizki Cholid, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Ferdika Canra, serta perwakilan Kodim 0310/SSD yang diwakili Danramil 03 Pulau Punjung Letda Inf Magel Hendri.

Baca Juga :  Puluhan Wali Murid SDN 116 Mattanru Desa Lompulle Soppeng "Serbu" Sekolah, Dukung Gerakan Ayah Teladan

Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah nyata Kejari Dharmasraya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana, terutama peredaran narkotika yang masih menjadi kasus paling dominan di wilayah hukum Kabupaten Dharmasraya.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, Kejari Dharmasraya berharap dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Editor: Mitra Yuyanti 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Progres Pembangunan 120 Unit Huntara di Keluran Bonalumban Kecamatan Tukka
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pasaman Dorong Budaya Lokal Menjadi Warisan Lewat Tulisan
Hadirkan Profiling ASN Secara Gratis, Kepala BKN Targetkan 600 Ribu ASN Se-Indonesia Terpetakan Tahun Ini
Ketua Investigasi Nadional LPK GPI Tegas Sori DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hari Senin Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Jam Kerja
Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:39 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Progres Pembangunan 120 Unit Huntara di Keluran Bonalumban Kecamatan Tukka

Senin, 28 September 2026 - 19:29 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan

Senin, 28 September 2026 - 19:14 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pasaman Dorong Budaya Lokal Menjadi Warisan Lewat Tulisan

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Hadirkan Profiling ASN Secara Gratis, Kepala BKN Targetkan 600 Ribu ASN Se-Indonesia Terpetakan Tahun Ini

Senin, 28 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua Investigasi Nadional LPK GPI Tegas Sori DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hari Senin Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Jam Kerja

Berita Terbaru