Bupati JKA Temui Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang–Sicincin

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati JKA Temui Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang–Sicincin

 

JAKARTA — Mediainvestigasi net.- Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, SH, MH, melakukan pertemuan dengan Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dedy Gunawan, ST, M.Si., di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperjuangkan penyelesaian penempatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang digunakan sebagai lokasi rest area Jalan Tol Padang–Sicincin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Bupati John Kenedy Azis didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Hendra Aswara, S.STP., MM, CGCAE., CFRA., Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Padang Pariaman.

Pada kesempatan itu, Bupati secara langsung menyerahkan surat permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait pemindahan aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang saat ini dimanfaatkan sebagai kawasan rest area di ruas Tol Padang–Sicincin.

Menurut John Kenedy Azis, aset daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan nasional perlu mendapatkan kepastian penyelesaian agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi dan pengelolaan aset di kemudian hari.

“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin sebagai proyek strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, aset daerah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tersebut juga perlu mendapatkan kepastian penempatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar John Kenedy Azis.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penggantian dapat dilakukan dalam bentuk ganti rugi berupa uang ataupun dalam bentuk dukungan pembangunan fasilitas pemerintah daerah. Salah satu usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman adalah dukungan terhadap kelanjutan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang hingga saat ini masih belum tuntas.

Baca Juga :  *Antisipasi 3C Dan Aksi Premanisme, Polres Sibolga Gelar Patroli Gabungan*

Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga dan mengamankan aset daerah, sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berjalan dengan tertib secara administrasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, pihak Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga menerima dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Berbagai aspek teknis dan administratif terkait status aset serta mekanisme penempatan lahan juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar proses penyelesaian aset tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap ada solusi terbaik sehingga aset milik daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan hak-hak daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan terbangunnya Jalan Tol Padang–Sicincin, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap konektivitas yang semakin baik dapat membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Ranah Saiyo Sakato.(***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran
Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”
VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!
RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:50 WIB

VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!

Berita Terbaru