Kemendagri Minta Pemprov Bali Tingkatkan Perencanaan Berorientasi Hasil

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan ketika kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2027. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan ketika kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2027. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2027 secara daring, Kamis (11/6). Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut dibuka oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan.

Pada sambutannya, Iwan menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform utama dalam proses penyusunan dan fasilitasi RKPD.

“Pemanfaatan SIPD diarahkan untuk memastikan konsistensi dokumen perencanaan, sinkronisasi arah kebijakan pembangunan, serta optimalisasi proses fasilitasi yang terintegrasi,” kata Iwan.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi Bali Tahun 2025 pada aplikasi e-Dalev SIPD, tingkat keterisian data mencapai 100 persen, realisasi keuangan sebesar 85,32 persen, capaian kinerja program sebesar 60,33 persen, dan capaian kinerja subkegiatan sebesar 83,01 persen.

Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan anggaran dan subkegiatan telah berjalan cukup baik. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali didorong untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja yang berorientasi pada hasil agar pelaksanaan program pembangunan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Iwan juga menegaskan bahwa RKPD memiliki peran strategis. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali diharapkan dapat mempercepat proses penyempurnaan dan penetapan RKPD Tahun 2027 agar tahapan penyusunan dokumen penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penyusunan RKPD Tahun 2027 juga diharapkan berpedoman pada Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027 sebagai penghubung antara arah kebijakan nasional dalam Rancangan RKP Tahun 2027 dan hasil Rakortekrenbang Tahun 2026 dengan perencanaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah dan target RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029.

Baca Juga :  Kemendagri Dukung Pengembangan Seaplane Berbasis Kesiapan Daerah

Terakhir, Iwan mengingatkan agar Program Strategis Nasional (ProSN) dan hasil kesepakatan Rakortekrenbang Tahun 2026 dapat terakomodasi secara optimal dalam RKPD Provinsi Bali Tahun 2027 serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali diminta segera menyempurnakan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 dan menetapkannya dalam bentuk Peraturan Gubernur.

Setelah ditetapkan, salinan Peraturan Gubernur wajib disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat tujuh hari setelah penetapan. Bappeda Provinsi Bali juga diharapkan menyampaikan matriks tindak lanjut hasil fasilitasi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar, Pemkot Jambi Ikuti Coaching Clinic Penerapan SPM di Kemendagri
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara
Kemendagri Dorong Komitmen Kepala Daerah Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan
Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Kalsel Amankan Aset Daerah untuk Keberlanjutan Program Pengolahan Sampah
Kemendagri Perkuat Kesiapan Purworejo dalam Implementasi Program LSDP
Kemendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Sampah di Kabupaten Pamekasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:16 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar, Pemkot Jambi Ikuti Coaching Clinic Penerapan SPM di Kemendagri

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Jumat, 18 September 2026 - 13:18 WIB

Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara

Jumat, 18 September 2026 - 13:06 WIB

Kemendagri Dorong Komitmen Kepala Daerah Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah

Berita Terbaru