Pelayanan RSUD Pasaman Barat Lumpuh, Warga Terlantar Menunggu Dokter Spesialis

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan RSUD Pasaman Barat Lumpuh, Warga Terlantar Menunggu Dokter Spesialis

 

Pasaman Barat | Mediainvestigasi.net
Pelayanan kesehatan di RSUD Jambak, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan publik. Pada Rabu (3/6), sebagian besar poli pelayanan dilaporkan tutup. Hanya Poli Umum dan Poli Gigi yang tetap beroperasi, sementara sejumlah dokter spesialis tidak berada di tempat pelayanan.

Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat yang datang untuk berobat. Sejumlah pasien mengaku harus menunggu berjam-jam tanpa mendapatkan kepastian pelayanan medis yang mereka butuhkan.

Pantauan di lokasi menunjukkan ruang tunggu rumah sakit dipenuhi pasien dan keluarga yang berharap mendapatkan layanan kesehatan. Namun, keterbatasan pelayanan yang tersedia membuat banyak warga kecewa.
Sejumlah warga menilai persoalan ini tidak semata-mata disebabkan oleh tenaga medis, melainkan juga berkaitan dengan tata kelola dan manajemen rumah sakit yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Masyarakat datang dengan harapan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Jangan sampai mereka justru pulang tanpa penanganan yang dibutuhkan,” ungkap salah seorang warga.

Menanggapi kondisi tersebut, advokat asal Pasaman Barat, Cashmanedi, menyampaikan pandangannya kepada Mediainvestigasi.net melalui sambungan telepon.

Menurutnya, apabila benar terjadi penghentian pelayanan secara serentak yang menyebabkan masyarakat tidak memperoleh layanan kesehatan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Tindakan menutup layanan secara serentak seperti ini dapat dinilai melanggar aturan kedinasan, kode etik profesi, dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila terbukti mengakibatkan kerugian bagi pasien,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dampak penghentian layanan kesehatan sangat berbahaya, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera, seperti ibu hamil, pasien gawat darurat, korban kecelakaan, maupun penderita penyakit tertentu yang memerlukan pengobatan cepat.

“Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada masyarakat yang mengalami kondisi lebih buruk akibat tidak mendapatkan pelayanan medis tepat waktu,” katanya.
Cashmanedi juga meminta organisasi profesi kedokteran dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran etik maupun disiplin profesi, ia mendorong agar sanksi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Konferensi Cabang PGRI Buko Berjalan Aman, Polsek Buko Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah

Masyarakat Pasaman Barat berharap pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan seluruh pihak terkait segera mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan di RSUD Jambak kembali berjalan normal dan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak dapat terpenuhi.
(Rakiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB