Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai

 

INHIL — Mediainvestigasi.net.- Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di tengah isu penertiban kawasan hutan yang ramai diperbincangkan di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, muncul dugaan adanya keterlibatan cukong yang diduga membiayai gerakan penolakan hingga operasional pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima media menyebutkan, gerakan yang selama ini diklaim sebagai perjuangan murni masyarakat diduga tidak sepenuhnya berdiri atas aspirasi warga kecil.

Sejumlah sumber menyebut ada pihak berkepentingan yang bermain di belakang layar dan diduga memiliki kepentingan terhadap ribuan hektare lahan sawit yang kini menjadi polemik.

Ironisnya, narasi yang dibangun ke publik seolah menggiring opini bahwa negara hadir untuk “merampas” kebun masyarakat. Padahal, persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan dugaan keberadaan kebun dalam kawasan hutan yang secara hukum memiliki aturan tersendiri.

Tak hanya itu, dugaan lebih serius juga mencuat. Media menerima informasi bahwa operasional penolakan, termasuk aktivitas yang melibatkan Kepala Desa Lubuk Besar, diduga ikut dibiayai oleh cukong tertentu.

Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik karena dinilai dapat mencederai perjuangan masyarakat apabila benar terdapat kepentingan tersembunyi di balik aksi-aksi yang dilakukan.

“Kalau untuk operasional, ya itu di biayai ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Video yang beredar di media sosial dengan terang terangan Kepala Desa menyebut bahwa Negara merampas kebun milik masyarakat.

Publik kini mendesak agar Kepala Desa Memberikan data kepada Pemkab Inhil, agar semua transfaran dan Aparat penegak hukum dapat memanggil dan memeriksa dari mana anggaran yang di gunakan oleh kepala desa untuk gerakan penolakan tersebut.

Baca Juga :  Eratkan Silaturahmi, Kapolres Soppeng Gelar Open House di Rujab.

Jika benar ada cukong yang bermain, maka dikhawatirkan masyarakat hanya dijadikan tameng untuk mempertahankan kepentingan kelompok tertentu atas lahan bernilai tinggi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Jumat, 4 September 2026 - 09:16 WIB

KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong

Berita Terbaru