Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Implementasi RAK LLAJ untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan.(Dok. Bina Bangda)

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan.(Dok. Bina Bangda)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, saat menyampaikan paparan secara daring pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2024 tentang RAK LLAJ Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024–2028, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tenggara, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Suprayitno menyampaikan bahwa RAK LLAJ merupakan turunan dari Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang memuat arah kebijakan, target, strategi, dan program keselamatan jalan.

Ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas perlu menjadi prioritas pembangunan daerah dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga APBD.

“Keselamatan jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak,” kata Suprayitno.

Ia menambahkan, hingga tahun 2025 Kemendagri telah melakukan pendampingan penyusunan dokumen RAK LLAJ kepada 34 provinsi, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023. Pemerintah kabupaten/kota juga didorong segera menyusun atau menyesuaikan dokumen RAK LLAJ di wilayah masing-masing.

Pada forum tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara mencatat angka kecelakaan lalu lintas Januari–April 2026 meningkat 7,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan mencapai 1.739 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 285 jiwa.

Baca Juga :  Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Transisi Energi Nasional

Sebagai tindaklanjut, pemerintah daerah diharapkan memperkuat implementasi program keselamatan jalan secara terukur dan berkesinambungan melalui dukungan penganggaran, penguatan koordinasi lintas sektor, monitoring dan evaluasi berkala, serta optimalisasi peran Forum LLAJ.

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan terus melakukan fasilitasi dan harmonisasi kebijakan agar implementasi RAK LLAJ berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai kewenangan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri: Perubahan Kelola Sampah Dimulai dari Sekolah
Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM
Kemendagri Matangkan AWP dan OWP Program LSDP 2026-2030
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru