CPAP 2026-2030: Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAINVESTIGASI.NET – Pemerintah Indonesia dan UNICEF meluncurkan Country Programme Action Plan (CPAP) Kerja Sama Pemerintah RI dan UNICEF Periode 2026–2030, mengawali rencana kerja strategis bersama dalam upaya mempercepat pemenuhan hak anak di Indonesia. Kerja sama strategis Indonesia dengan UNICEF ini telah terjalin sejak 1966.

CPAP 2026-2030 menegaskan komitmen bersama dalam mendukung prioritas pembangunan nasional yang berkaitan dengan anak. Tercatat, total anggaran untuk periode ini sekitar USD131 juta, dan akan dimanfaatkan bagi jutaan anak di seluruh Indonesia melalui perluasan akses layanan esensial berkualitas dan penguatan sistem nasional.

“Tidak boleh ada satu anak pun yang tertinggal. No child left behind menjadi prinsip dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal. Sebagai bagian dari warga dunia, indikator Indeks Modal Manusia Indonesia juga harus kita bangun dengan dukungan dari UNICEF. Terima kasih kepada UNICEF yang telah menyiapkan Country Programme Action Plan 2026-2030. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam membangun generasi Indonesia Emas 2045, dimulai dari hari ini sebagai investasi untuk 100 tahun Indonesia Merdeka,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (20/4).

Rencana kerja dalam dokumen kerja sama ini telah diselaraskan dengan prioritas nasional pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), serta United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.

Pelaksanaan CPAP 2026–2030 fokus pada enam pilar utama, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, air–sanitasi–higiene (WASH), serta perlindungan anak dan kebijakan sosial. Strategi lintas sektor akan berfokus pada pengembangan solusi inovatif dan transformasi digital, promosi kesetaraan gender, penguatan ketahanan terhadap dampak iklim dan bencana, serta peningkatan inklusi bagi anak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Rapat Fasilitasi dan Sosialisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dalam rangka Kemitraan Bersama DPR RI

Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinasikan lintas kementerian/lembaga di tingkat nasional, serta pemerintah daerah dalam perumusan strategi kerja tahunan bersama UNICEF. Monitoring dan pengendalian juga dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan prioritas pembangunan, serta ketercapaian target kerja sama.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik turut menyatakan, “Pelaksanaan program kerja sama ini diharapkan mampu menjadi daya ungkit dalam mempercepat pencapaian target pembangunan SDM nasional dan daerah. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menciptakan model praktik baik yang dapat direplikasi secara luas ke daerah lainnya di Indonesia. Pemerintah daerah juga berperan penting untuk mengintegrasikan program kerja sama yang telah terbukti berhasil ke dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD). Kemendagri akan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan program kerja sama di daerah tetap sesuai koridor yang ditetapkan dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional”.

Di tingkat nasional, UNICEF akan bekerja sama dengan K/L untuk mendukung perumusan konsep kebijakan dan regulasi, sekaligus memperkuat sistem pelaksanaan program secara menyeluruh di seluruh wilayah. Sementara itu, di tingkat daerah, UNICEF akan bekerja bersama pemerintah provinsi prioritas dan kabupaten di wilayahnya untuk memperkuat kapasitas daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan penyediaan layanan berkualitas bagi anak. Provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Sumatera Utara.

“UNICEF telah bekerja di Indonesia selama lebih dari 75 tahun dan kami merasa terhormat dapat mendampingi Pemerintah Indonesia serta masyarakat selama beberapa dekade dalam memajukan hak anak. Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam pemenuhan hak anak. CPAP 2026–2030 berfokus pada tantangan yang masih dihadapi serta isu-isu baru yang berkembang terkait anak, dan akan berkontribusi pada prioritas nasional serta visi Indonesia Emas 2045. Dengan memperkuat kemitraan jangka panjang ini, kita dapat mewujudkan masa depan di mana setiap anak tumbuh sehat, berpendidikan, terlindungi, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan,” urai Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman.

Baca Juga :  Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Acara ini turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Agama, Kepala BPS, Kepala BGN, pimpinan daerah, perwakilan anak dan pemuda, serta mitra internasional dan swasta. Keterlibatan berbagai pihak ini menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat untuk mendukung peningkatan kesejahteraan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri: Perubahan Kelola Sampah Dimulai dari Sekolah
Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM
Kemendagri Matangkan AWP dan OWP Program LSDP 2026-2030
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru